Rabu, 24 April 2024 | 18:11
SELEBRITAS

Polisi Tangkap 2 Artis Terkait Prostitusi Online di Hotel Mewah Jakarta Utara

Polisi Tangkap 2 Artis Terkait Prostitusi Online di Hotel Mewah Jakarta Utara
Ilustrasi prostitusi online (jeshoots-pexels)

ASKARA - Jagat selebritas Tanah Air kembali dibuat heboh. Ya, dua orang artis benisial ST (27) dan MA (26) ditangkap polisi karena terlibat prostitusi online. 

Keduanya ditangkap polisi diduga sedang layani seorang pria di kamar hotel mewah.

Berdasar informasi, ST dan MA ditangkap bersama 2 orang lainnya yang bukan artis benisial AR dan perempuan berinisial CS.

Seluruhnya ditangkap di Hotel Sunlake di Jalan Danau Permai Raya, Sunter Jaya, Jakarta Utara. 

Artis ST dan MA diduga jual diri. Mereka ditangkap bersama 1 pria dan 1 perempuan.
Polisi menangkap 4 orang dalam kasus ini pada Rabu (25/11) malam. Penangkapan dilakukan Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Paksi Eka Saputra membenarkan kabar penangkapan tersebut. Paksi mengatakan, kedua artis tersebut diamankan bersama dua orang lainnya.

"Yang kami amankan sementara 4 orang di Hotel Sunlake Sunter," kata Paksi, Kamis (25/11/2020).

Kini mereka masih ditahan di Polsek Tanjung Priok.

"Keduanya sudah kita bawa ke Polsek. Sabar yah, keduanya saat ini masih dalam pemeriksaan dan pendalaman petugas," ujar Paksi.

Komentar