Pekerja Migran Kembali Jadi Korban Penyiksaan, Kemenlu Kecam Malaysia
ASKARA - Pemerintah Indonesia mengecam keras berulangnya kembali kasus penyiksaan pekerja migran Indonesia, terutama di sektor domestik oleh majikan di Malaysia.
Penyiksaan terbaru menimpa seorang pekerja migran Indonesia berinisial MH oleh majikannya di Kuala Lumpur. Terakhir adalah kasus Almh. Adelina Lisau di Penang. Hingga saat ini majikan belum mendapatkan ganjaran hukum atas perbuatannya.
"Indonesia mengecam keras berulangnya kasus penyiksaan. Indonesia meminta otoritas Malaysia melakukan pengawasan yang ketat terhadap majikan," ujar pernyataan Kementerian Luar Negeri, Kamis (26/11).
Selain itu, pemerintah menjamin perlindungan yang baik terhadap pekerja migran serta melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku.
"Pemerintah Indonesia dalam hal ini juga mendorong penyelesaian segera perpanjangan MoU penempatan pekerja sektor domestik yang telah berakhir sejak 2016," jelas pernyataan Kementerian Luar Negeri.
Diketahui MH sebagai seorang pekerja migran Indonesia sektor domestik telah mengalami berbagai penyiksaan yang dilakukan majikannya di wilayah Kuala Lumpur, Malaysia.
Beruntungnya, MH berhasil diselamatkan Polisi Diraja Malaysia (PDRM), Selasa (24/11) berdasarkan informasi awal yang diberikan LSM Tenaganita dan berkoordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur.
Majikan juga telah ditahan. MH mengalami penyiksaan antara lain pemukulan dengan benda tumpul, luka sayatan benda tajam, disiram air panas, dan tidak diberi makan. Saat ini, MH berada di RS Kuala Lumpur untuk mendapatkan perawatan.
KBRI Kuala Lumpur akan terus mendampingi MH dan akan menunjuk pengacara retainer untuk memonitoring proses penegakan hukum terhadap majikan sesuai hukum yang berlaku.

Komentar