Jumat, 26 April 2024 | 23:23
NEWS

Pihak FPI Ogah Hadir, Penyidik Polda Jabar Langsung Gelar Perkara

Pihak FPI Ogah Hadir, Penyidik Polda Jabar Langsung Gelar Perkara
(Antara)

ASKARA - Penyidik Polda Jawa Barat terus melakukan penyelidikan kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam acara yang dihadiri petinggi FPI Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor. 

Penyidik sudah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. 

Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi menyebut, salah seorang anggota FPI kembali tidak menghadiri undangan pemeriksaan.

"Tidak hadir dan tidak ada keterangan," katanya di Bandung, Selasa (24/11). 

Yang dimaksud Kombes CH Patoppoi ialah pria berinisial HMA yang disebut sebagai panitia penyelenggara kegiatan Rizieq di Megamendung pada Jumat lalu (13/11). Acara itu menyebabkan kerumunan orang hingga diduga ada pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. 

Selain itu, pada Selasa ini, penyidik Polda Jabar juga mengundang salah seorang panitia penyelenggara yang berinisial AAS. Namun, AAS tak kunjung hadir dan belum menyampaikan pemberitahuan halangannya. 

Kombes CH Patoppoi mengatakan, polisi tidak akan melakukan pemanggilan ulang terhadap dua orang tersebut. Sehingga kasus pelanggaran protokol kesehatan itu akan segera dilakukan gelar perkara. 

"Tidak ada pemanggilan ulang. Besok akan kami lakukan gelar perkara," katanya.

Sementara, tiga orang lainnya yang turut diundang pada hari ini yaitu ketua RW di Megamendung, kepala Unit Satpol PP Kabupaten Bogor, dan petugas dari puskesmas di Megamendung sudah memenuhi panggilan. 

Pada Jumat (20/11), polisi juga mengundang sekda Kabupaten Bogor, kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, ketua RT di Megamendung, kepala desa di Megamendung, dan anggota Bhabinkamtibmas. Sejumlah orang itu hadir dengan diperiksa selama 10 jam. 

Bupati Bogor Ade Yasin pun batal hadir karena terkonfirmasi Covid-19. Sejauh ini, Ade Yasin disebut bakal menjalani isolasi hingga 27 November 2020 di RSPAD. (jpnn/ant)

Komentar