Sabtu, 27 April 2024 | 23:23
NEWS

Hadapi La Nina, Jaktim Intensifkan Naturalisasi Waduk

Hadapi La Nina, Jaktim Intensifkan Naturalisasi Waduk
Aparat Pemkot Jaktim menertibkan bangunan liar yang dijadikan tempat usaha pemancingan di sekitar Waduk Munjul. (Antara/Kelurahan Munjul).

ASKARA - Pemerintah Kota Jakarta Timur mengintensifkan naturalisasi dan penertiban bangunan di sejumlah waduk untuk menghadapi cuaca ekstrem saat fenomena La Nina pada Desember 2020.

"Kegiatan ini untuk menambah kapasitas debit air sebagai langkah antisipasi musim hujan dan cuaca ekstrem akibat fenomena La Nina," ujar Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Administrasi Jakarta Timur Kusmanto, Selasa (24/11).

Kusmanto mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menginstruksikan Sudin Sumber Daya Air serta perangkat kelurahan dan kecamatan untuk mempersiapkan antisipasi cuaca ekstrem.

Menyikapi instruksi tersebut, Pemkot Jaktim menambah alat eskavator dari delapan menjadi 15 unit untuk pengerukan di Waduk Pondok Ranggon. Hingga saat ini, proses naturalisasi Waduk Pondok Ranggon sudah berjalan sekitar 80 persen dan diharapkan tuntas sebelum akhir tahun.

Waduk Pondok Ranggon seluas 11 hektare diproyeksikan menampung aliran air dari pegunungan di hulu dan menuju ke wilayah ibu kota, khususnya Jaktim.

"Kita keruk sedimentasinya hingga kedalaman empat meter. Waduk ini dapat menampung hingga 400 meter kubik air," ujar Kusmanto.

Wali Kota Jaktim M Anwar mengatakan, naturalisasi juga dilakukan di Waduk Side C, Kompleks Jakarta Garden City (JGC), Kelurahan Cakung Timur.

Naturalisasi Waduk Side C dilakukan sedalam dua meter guna memberikan rasa aman bagi warga di sekitar kawasan JGC sesuai Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 52 tahun 2020 Tentang Percepatan Peningkatan Sistem Pengendalian Banjir di Era Perubahan Iklim.

"Kita terus lakukan upaya pencegahan banjir di wilayah Jakarta Timur dimulai dari hulu dan hilir. Saat ini di Waduk Side C JGC akan secepatnya kita lakukan pengerukan," kata Anwar.

Kegiatan tersebut ditargetkan rampung pada pekan depan.

Di lokasi terpisah, petugas gabungan Kelurahan Munjul, Kecamatan Cipayung membongkar tempat pemancingan liar di aliran Waduk Munjul.

Lurah Munjul Sumarjono mengatakan, lahan Waduk Munjul tidak boleh dijadikan area pemancingan karena dapat mengganggu fungsi waduk untuk mencegah banjir.

"Tadi pagi sudah kita tertibkan," katanya.

Kegiatan penertiban melibatkan 36 petugas Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum dan Satpol PP.

Sumarjono mengatakan, keberadaan tempat usaha pemancingan tanpa izin itu membuat kapasitas tampung air berkurang. (ant) 

Komentar