Kamis, 02 Mei 2024 | 05:00
NEWS

Kemenag Siapkan Naskah Khotbah Jumat untuk Masjid, Tapi Tak Wajib Dipakai

Kemenag Siapkan Naskah Khotbah Jumat untuk Masjid, Tapi Tak Wajib Dipakai
Ilustrasi khotbah Jumat (Dok Islampos)

ASKARA - Kementerian Agama akan menyiapkan naskah khotbah Jumat sebagai alternatif bagi masyarakat yang ingin menggunakannya. Dengan melibatkan para ulama dan akademisi. 

Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin mengatakan, rencana penyusunan khotbah Jumat ini sejalan dengan kebijakan Kemenag, untuk menyediakan literasi digital mendukung peningkatan kompetensi penceramah agama.

"Kami akan menyiapkan naskah berkualitas dan bermutu, dengan tim penulis ahli di bidangnya," katanya di Jakarta, Senin (23/11).

Kamaruddin menjelaskan, pelibatan ulama, praktisi, dan akademisi penting untuk menghasilkan naskah khotbah Jumat yang berkualitas dan relevan dengan dinamika sosial. 

Ada sejumlah tema yang akan disusun, antara lain akhlak, pendidikan, globalisasi, zakat, wakaf, ekonomi syariah, dan masalah generasi milenial.

"Naskah yang disusun bisa dijadikan alternatif. Tidak ada kewajiban setiap masjid dan penceramah untuk menggunakan naskah khotbah Jumat yang diterbitkan Kemenag," jelasnya. 

Kamaruddin yakin jika naskah yang disusun Kemenag itu terjaga kualitasnya, maka akan digunakan oleh masyarakat. 

"Meski bukan keharusan, kalau naskah Kemenag bermutu, baik dari sisi pesan maupun redaksi, pasti akan digunakan oleh masyarakat dan masjid-masjid di Indonesia," imbuhnya. 

Menurutnya, khotbah Jumat harus menjadi instrumen memberikan informasi konstruktif kepada masyarakat. Maka itu, sudah seharusnya Kemenag hadir ikut memfasilitasi keberadaan naskah sesuai dengan perkembangan zaman di masyarakat.

"Jadi, khotbah Jumat juga perlu membahas masalah kekinian berikut solusinya. Itu menjadi salah satu fokus dalam penyusunan naskah khutbah ini," tandasnya.

Komentar