Sabtu, 25 Mei 2024 | 22:54
NEWS

Satgas: Mohon Pemda Tindak Tegas Warga yang Berkerumun

Satgas: Mohon Pemda Tindak Tegas Warga yang Berkerumun
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Profesor Wiku Adisasmito. (Setpres)

ASKARA - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meminta pemerintah daerah untuk menekan tingkat penularan virus SARS-CoV-2 dengan menindak tegas masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

"Saya betul-betul mohon ke setiap pemda untuk menekan angka kasus Covid-19. Mohon tindak tegas kepada masyarakat yang berkerumun dan tidak melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Profesor Wiku Adisasmito dalam telekonferensi pers di Jakarta, Selasa(17/11).

Satgas meminta agar insiden kerumunan orang yang terjadi di Jakarta dan Bogor pada pekan lalu tidak terulang karena sangat berisiko meningkatkan penularan Covid-19. 

"Jangan sampai apa yang kita alami pekan lalu terulang kembali di pekan berikutnya," kata Prof Wiku.

Pada pekan ini, satgas mencatat jumlah kasus positif Covid-19 secara nasional bertambah signifikan hingga 17,8 persen. Padahal biasanya persentase pertambahan kasus setiap pekannya hanya lima sampai delapan persen.

Prof Wiku meminta seluruh pihak agar tidak lengah dan merasa nyaman untuk berkerumun karena potensi penularan Covid-19 bisa terjadi di mana saja.

Peningkatan tertinggi kasus Covid-19 pada pekan ini terjadi di lima provinsi yakni Jawa Tengah dengan penambahan hingga 2377 kasus. Kemudian Jawa Barat 875 kasus, DKI Jakarta 778 kasus, Banten 262 kasus, dan Lampung 204 kasus.

Menurut Prof Wiku, lima provinsi dengan kenaikan kasus Covid-19 terbanyak itu harus diberikan perhatian khusus. Sebab, lima provinsi itu juga memiliki kota-kota dengan kepadatan tinggi dan aktivitas sosial ekonomi yang telah bergulir kembali.

"Ini adalah hal yang penting yang harus kita selesaikan mengingat provinsi ini memiliki kota-kota besar yang padat penduduk dan kegiatan sosial ekonominya terus berjalan," jelasnya. 

Komentar