Senin, 08 Juni 2026 | 12:27
NEWS

Ruhut Dukung Proses Hukum Anies dan Rizieq Soal Hajatan Petamburan

Ruhut Dukung Proses Hukum Anies dan Rizieq Soal Hajatan Petamburan
Ruhut Sitompul. (Dok. Jawa Pos)

ASKARA - Mantan anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul mendukung penuh langkah Polri memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan pimpinan FPI Rizieq Shihab. 

Diketahui, pemanggilan Anies untuk diminta klarifikasi terkait pelanggaran protokol kesehatan dalam hajatan pernikahan anak Rizieq yang dibarengi peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta, Sabtu lalu (14/11). 

Kegiatan itu menjadi persoalan karena membuat ribuan orang berkumpul tanpa mengindahkan protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penularan Covid-19 yang masih merajalela. 

Anies dipanggil penyidik Polda Metro Jaya pada hari ini. Sedangkan Rizieq baru akan diagendakan pemanggilannya.

"Anies juga, Anies juga harus. Kan tegas aku bilang dia enggak pernah mau mengakui kesalahan. Anies juga harus (diproses)," kata Ruhut, Selasa (17/11). 

Ruhut juga menanggapi pernyataan Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho yang menyebut lemahnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengantisipasi kepulangan Rizieq sebagai pemicu kerumunan orang. 

"Nggak, kan kau bicara ombudsman DKI, ya kan dananya dari Pemda DKI, ya wajarlah ngomong begitu. Nggak ada lemah (koordinasi) tetapi pemerintahan yang di bawah harus ikut pada yang di atas. Anies sudah berapa kali sih bertentangan dengan pusat. Sudah terlalu sering," tutur Ruhut. 

Sementara terkait Rizieq, politikus PDI Perjuangan itu meyakini kepolisian juga akan segera memanggil yang bersangkutan, meskipun ada pihak-pihak yang menyebut dia tidak bisa dipanggil. 

"Bahkan ada yang mengatakan nggak bisa polisi memanggil, siapa bilang. Bicara hukum equality before the law, semua sama di depan hukum. Yang bisa memanggil polisi sebagai kamtibmas. Jadi, bisa dia dipanggil. Kita tunggu saja nanti," jelas Ruhut.

Dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan ini polisi menerapkan ketentuan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan. 

Ruhut juga menilai penerapan undang undang itu sudah tepat. Menurutnya, Rizieq setelah kembali ke Tanah Air bukannya memperlihatkan kerendahan hati dan meneduhkan suasana namun malah semakin sombong. 

"Kok semakin sombong. Merasa selevel dengan pemerintahan yang sah, siapa dia? Dia hanya ormas. Jadi, saya dukung apa yang dilakukan Pak Jokowi, pangab, KSAD KSAL, KSAU, dan kepolisian. Sangat saya dukung, seratus untuk mereka," tegas Ruhut yang pernah ngetop dengan julukan Si Poltak dari Medan. (jpnn)

Komentar