Penuhi Panggilan Polisi, Anies: Saya Datang Sebagai Warga Negara
ASKARA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyambangi Mapolda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan terkait kasus hajatan Habib Rizieq Shihab, Selasa (17/11).
Tak langsung masuk ke ruang penyidik, Anies langsung memberikan keterangan kepada awak media.
Menurut Anies, dirinya datang terkait undangan yang dilayangkan kepadanya tertanggal 15 November 2020 lalu.
"Saya terima kemarin 16 November sampai di kantor pukul 14.00 WIB siang mengundang saya untuk memberikan klarifikasi pada tanggal 17 jam 10.00 WIB," kata Anies di Polda Metro Jaya.
"Jadi hari ini saya datang sebagai warga negara untuk memenuhi undangan dari Polda, Itu saja," sambungnya.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan segera meminta klarifikasi sederet tokoh terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di pernikahan Putri Habib Rizieq.
"Tindak lanjut penyidik dalam perkara prokes atas diselenggarakannya acara resepsi pernikahan putri HRS, jadi penyidik sudah mengirimkan surat klarifikasi," kata Argo, Senin kemarin (16/11).
Ditambahkan Argo, surat klarifikasi itu akan ditujukan kepada anggota Binmas yang bertugas, Ketua RT, RW, linmas dan lurah, camat, dan Wali Kota Jakpus. Kemudian KUA, Satgas Covid-19, Biro Hukum DKI dan Gubernur DKI.
"Kemudian beberapa tamu yang hadir dan ini rencana akan kita lakukan klarifikasi dengan dugaan tindak pidana Pasal 95 UU Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Karantina Kesehatan," tandas Argo.

Komentar