Akhirnya, Prajurit TNI AU yang Nyanyi 'Marhaban Habib Rizieq Shihab' Dibebaskan dari Tahanan
ASKARA - Serka Bobby DS atau Serka BDS dibebaskan dari tahanan Polisi Militer Angkatan Udara (Pomau).
Sebelumnya, Serka BDS bernyanyi menyambut kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
"Marhaban...pemimpin FPI, Allah, Allah, disambut prajurit TNI, Allah, Allah. Marhaban..Allah ahlan wa sahlan... Marhaban...Habib Rizieq Shihab...," dendangnya.
Di akhir nyanyiannya, Serka BDS mengucapkan takbir. "Takbir! Allahuakbar!" teriaknya.
Selanjutnya, Serka BDS ditahan polisi militer di rumah tahanan militer Satuan Polisi Militer Lanud Halim Perdana Kusuma.
"Jadi, dia (Serka BDS) sekarang dikembalikan ke rumah dahulu, sambil diawasi," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsekal Pertama (Masma) TNI Fajar Adriyanto, Jumat (13/11).
Menurutnya, dugaan kasus Serka BDS bukan sesuatu yang membahayakan sehingga tidak perlu ditahan.

Namun demikian, Serka BDS sewaktu-waktu bisa kembali dipanggil Pomau untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Dalam arti kata bukan dilepas bebas begitu. Kami kembalikan karena memang tidak ada sesuatu yang membahayakan. Kalau nanti dimintai keterangan lagi, bisa dipanggil," ujarnya.
Selain itu, kata Fajar, penyelidik Pomau sudah mendapatkan seluruh keterangan yang dibutuhkan dari Serka BDS atas dugaan pelanggaran tidak patuh perintah atasan.
Baca juga: Nyanyi 'Marhaban Pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab', Anggota TNI AU Ini Diborgol Polisi Militer
Sementara, terkait hukuman yang bakal dikenakan ke Serka BDS, Fajar enggan berspekulasi.
Fajar menyebut, sanksi yang dapat diberikan bermacam-macam. Mulai dari terancam tidak boleh sekolah dan tidak boleh menjabat.
"Ada sanksi disiplin, misalkan dia harus melakukan sesuatu yang bentuk hukuman militer. Kalau di lapangan, ya, dia harus, misalkan push up, disiplin yang langsung. Namun, ada juga disiplin misalkan bisa dikurungan itu beda, macam-macam," pungkas Fajar.

Komentar