Minggu, 19 Mei 2024 | 06:23
NEWS

Henry Yosodiningrat Desak Polisi Lanjutkan Laporan Terhadap Rizieq Shihab

Henry Yosodiningrat Desak Polisi Lanjutkan Laporan Terhadap Rizieq Shihab
Politikus PDIP Henry Yosodiningrat mendatangi Polda Metro Jaya untuk mindaklanjuti laporannya terhadap pimpinan FPI Rizieq Shihab. (Antara)

ASKARA - Politikus PDIP Henry Yosodiningrat mendatangi Polda Metro Jaya untuk meminta kepolisian menindaklanjuti laporannya terhadap pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab.

"Setelah saya buat laporan polisi yang bersangkutan pergi umroh dan tidak pulang selama 3,5 tahun. Saya bisa memaklumi pada saat itu. Tapi kalau sekarang tidak ada alasan untuk tidak ditindaklanjuti," kata Henry di Mapolda Metro Jaya, Rabu (11/11).

Henry menjelaskan, dirinya membuat laporan ke Polda Metro Jaya perihal dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Rizieq Shihab pada tahun 2017 lantaran pemimpin FPI tersebut menuding Henry sebagai politikus berhaluan komunis.

"Saya tidak ada kaitannya dengan pihak-pihak manapun, tapi karena saya merasa betul-betul terhina dikatakan politisi yang berhaluan komunis, dikatakan memusuhi umat Islam, dikatakan politisi yang indekos di PDIP. Saya anggap itu menyerang kehormatan saya," jelasnya.

Laporan yang dilayangkan Henry kala itu telah diterima Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, namun penyelidikan terhadap laporan tersebut mandek lantaran Rizieq Shihab mangkir dari panggilan kepolisian dan menetap di Arab Saudi.

"Kalau dulu saya bisa memahami karena yang bersangkutan tidak ada di Indonesia. Kalau sekarang sudah datang kemarin," ujarnya.

Laporan Henry kala itu telah diterima dan tercatat dalam laporan polisi bernomor LP/529/I/2017/PMJ/Ditreskrimsus dengan persangkaan pasal 310 dan pasal 311 KUHP atau pasal 27 ayat 3 junto pasal 28 junto pasal 45 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (ant)

Komentar