Alasan Stafsus Aminuddin Ma'ruf Soal Suratnya yang Dikoreksi Publik
ASKARA - Staf khusus Presiden Joko Widodo Aminuddin Ma'ruf buka suara terkait beredarnya surat perintah kepada mahasiswa untuk menggelar pertemuan membahas UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.
Aminuddin Ma'ruf menjelaskan bahwa surat tersebut bersifat internal. Surat ditujukan kepada Dewan Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri Seluruh Indonesia (DEMA PTKIN).
Menurutnya, surat tersebut diperlukan sebagai pemberitahuan. Serta merujuk prosedur penerimaan tamu di lingkungan Istana Negara.
"Merujuk SOP Penerimaan Tamu di Lingkungan Istana Negara maka diperlukan surat tersebut sebagai pemberitahuan dari setiap unit kerja di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara yang akan melaksanakan kegiatan di lingkungan Istana Negara," kata Aminuddin Ma'ruf saat dikonfirmasi, Senin (9/11).
Selain itu, setiap tamu yang akan melakukan kegiatan di Istana harus menjalani atau mendapatkan fasilitas rapid test Covid-19. Karenanya surat tersebut bersifat internal untuk keperluan koordinasi dari pihak Istana.
"Surat tersebut bersifat internal untuk keperluan koordinasi di internal Istana (Setpres dan Setkab). Salah satunya digunakan untuk mendapatkan fasilitas rapid test bagi tamu," jelas Aminuddin Ma'ruf.
Surat tersebut bernomor Sprint-054/SKP-AM/11/2020 dan diteken Aminuddin Ma'ruf pada Kamis (5/11) dengan tembusan Sekretariat Presiden Kementerian Sekretaris Negara dan Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Tata Laksana Sekretariat Kabinet.
Ada sembilan perwakilan yang diundang dalam pertemuan dengan Aminuddin Ma'ruf pekan lalu. Delegasi yang hadir dalam pertemuan adalah Ongky Fachrur Rozie (Koordinator Pusat DEMA PTKIN dari UIN Sunan Ampel Surabaya).
Fatimah (Presiden Mahasiswa IAIN Samarinda), Ahmad Rifaldi (Presiden Mahasiswa UIN Sunan Kaligaja Yogyakarta), Ahmad Aidil Fahri (Presiden Mahasiswa DEMA UIN Alauddin Makasar). M Munif (Presiden Mahasiswa IAIN Lampung), Mahfud (Presiden Mahasiswa IAIN FM Papua), M Fauzan (UIN Banten), Rubait Burhan (Presiden Mahasiswa UIN Semarang), dan Aden Farih (Presiden Mahasiswa UIN Malang).
Komentar