Klaim Kasus Covid-19 Terkendali, Anies Siap Jika Ada Lonjakan Kasus Baru
ASKARA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, kapasitas tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19 banyak yang kosong. Karenanya dia menyebut penyebaran Covid-19 di Jakarta terkendali.
Pemprov DKI Jakarta mencatat, penurunan persentase keterpakaian tempat tidur isolasi harian atau ruang rawat inap maupun ruang ICU di 98 RS rujukan Covid-19 di DKI Jakarta.
Tingkat keterpakaian ruang tempat tidur isolasi harian secara berturut-turut adalah 66 persen (10/10), 63 persen (17/10), 59 persen (24/10), 54 persen (31/10) dan 56 persen (7/11).
"Berdasarkan data tersebut, tingkat keterisian tempat tidur RS untuk perawatan pasien kasus terkait Covid-19 di DKI Jakarta sudah mencapai batas ideal yaitu level 60 persen," beber Anies dalam keterangannya, Minggu (8/11).
Adapun tingkat keterpakaian ruang ICU secara berturut-turut adalah 67 persen (10/10), 66 persen (17/10), 62 persen (24/10), 59 persen (31/10), dan 60 persen (7/11). Maka pihaknya siap menghadapi kondisi Covid-19 melonjak kembali.
"Artinya, Pemprov DKI Jakarta siap jika nantinya terjadi lonjakan kasus dan sebagian dari kasus tersebut harus menjalani perawatan di rumah sakit," tutur Anies.
Pemprov DKI Jakarta berjanji bakal menambah fasilitas untuk melayani pasien Covid-19. Terutama bagi pasien rawat inap. "Kami akan terus menambah jumlah kapasitas tempat tidur, baik ruang rawat inap maupun ICU," jelas Anies.
Selain itu, akan terus melakukan pelacakan kontak yang terpapar Covid-19. Meski kondisi pandemi di Jakarta disebut berangsur telah terkendali. Maka tetap menerapkan PSBB dengan memperpanjang transisi sampai 22 November 2020.
"Di sisi lain, kegiatan testing dan tracing akan dilakukan secara massif dan diperluas di seluruh Jakarta," pesan Gubernur Anies.
Anies telah memperpanjang masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di ibu kota hingga selama 14 hari guna menanggulangi penyebaran Covid-19.
Tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta No. 1.100 tahun 2020 tentang Perpanjangan Pemberlakuan PSBB pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Aman, Sehat dan Produktif. Kepgub tersebut ditandatangani Anies pada 6 November.

Komentar