Minggu, 26 Mei 2024 | 15:19
NEWS

Pemerintah Beri Tunjangan Kehormatan untuk 587 Orang Keluarga Pahlawan

Pemerintah Beri Tunjangan Kehormatan untuk 587 Orang Keluarga Pahlawan
Menteri Sosial Juliari P Batubara. (Humas Kemensos)

ASKARA - Menteri Sosial Juliari P Batubara mengatakan, pemerintah memberikan tunjangan kehormatan kepada para individu yang berjasa besar dalam memperjuangkan kemerdekaan. 

Sesuai peraturan yang ada, Kemensos memberikan tunjangan kehormatan kepada mereka yang dinilai memiliki kontribusi besar terhadap kemerdekaan Indonesia.

"Tunjangan ini sebagai bentuk penghargaan negara atas jasa dan pengorbanan mereka kepada nusa dan bangsa," katanya di Jakarta, Minggu (8/11). 

Tahun ini, total sebanyak 587 orang yang menerima tunjangan dari Kemensos. Perinciannya, sebesar Rp 50 juta per tahun diberikan kepada 90 orang warakawuri/keluarga pahlawan nasional. Kemudian kepada 56 orang Perintis Kemerdekaan dengan nilai Rp 8.692.000 per tahun. Dan terakhir, kepada 441 orang janda Perintis Kemerdekaan dengan nilai Rp 2 juta per tahun. 

"Masih banyak keluarga Perintis Kemerdekaan dan para pahlawan yang hidup kurang beruntung secara ekonomi. Pemerintah bertanggung jawab mendukung istri atau anak keturunannya memenuhi kebutuhan dasarnya," jelas Juliari. 

Terlebih, saat ini negara tengah menghadapi pandemi, sehingga beban kehidupan semakin berat. 

"Dengan tunjangan ini, semoga membantu keluarga para pejuang meringankan beban hidup khususnya dalam menghadapi pandemi," lanjutnya.

Dasar hukum pemberian bantuan tersebut adalah Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2018 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Serta Besaran Tunjangan Berkelanjutan Bagi Pejuang, Perintis Kemerdekaan, dan Keluarga Pahlawan Nasional. 

Dalam kaitannya dengan Peringatan Hari Pahlawan 2020, Kemensos akan menyelenggarakan acara Bakti Sosial Kepahlawanan pada 10 November di kediaman Janda Pahlawan Nasional KH Idham Chalid dan kediaman Perintis Kemerdekaan (KRMH Soerjo Wirjohadipoetro, Wimo Sumanto dan Nodjin Pardjer) di Jakarta. 

"Dalam kesempatan itu, Kemensos juga akan menyalurkan bantuan sosial berupa sembako," kata Dirjen Pemberdayaan Sosial Edi Suharto. 

Tema Hari Pahlawan 2020 adalah Pahlawanku Sepanjang Masa. Tema dimaksudkan sebagai penanda bahwa Hari Pahlawan tidak hanya diingat setiap tanggal 10 November. 

"Namun, lebih dari itu perjuangan dan pengorbanan para pahlawan yang telah rela mempertaruhkan nyawanya untuk mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia perlu terus dikenang sepanjang masa," tutur Edi. 

Kegiatan utama Hari Pahlawan 2020 berupa Upacara Ziarah Nasional di TMPN Utama Kalibata 10 November pukul 08.00 WIB dengan Inspektur Upacara Presiden RI dan cadangan Irup Wakil Presiden RI. Kemudian Upacara Tabur Bunga di Perairan Teluk Jakarta dengan Inspektur Upacara Ketua DPR RI dan Cadangan Irup Wakil Ketua DPR RI. Selanjutnya, Upacara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional di Istana Negara pada pukul 10.00 WIB dengan Inspektur Upacara Presiden RI.

Pada tahun 2020 terdapat 20 usulan calon pahlawan nasional, tujuh di antaranya adalah usulan baru dan 13 lainnya merupakan calon yang pernah diusulkan sebelumnya kepada presiden melalui Dewan Gelar dan Tanda Kehormatan. Bila tidak ada perubahan, pemerintah akan menetapkan enam pahlawan nasional baru. (jpnn)