Senin, 06 Mei 2024 | 00:04
NEWS

Polres Jakbar Gagalkan Peredaran Satu Koper Sabu dan Ekstasi

Polres Jakbar Gagalkan Peredaran Satu Koper Sabu dan Ekstasi
(Antara/Polres Jakbar)

ASKARA - Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat menggagalkan peredaran satu koper isi sabu dan ekstasi di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan sekaligus menangkap tiga orang pelakunya pada Kamis (22/10).

Kepala Polres Jakbar Kombes Audie S. Latuheru menerangkan, tiga orang tersangka yang ditangkap berinisial CR (34), FH (22), dan seorang wanita berinisial RR (24).

"Ya benar, anggota kami telah berhasil mengungkap peredaran jaringan gelap narkoba," ujarnya, Jumat (23/10).

Barang haram itu rencananya bakal diedarkan di wilayah Jakarta Barat pada saat libur panjang pekan depan. Ketiga pelaku memanfaatkan situasi aksi unjuk rasa di kawasan Jakarta Pusat dan Jakarta Barat untuk meloloskan peredaran narkoba tersebut.

Sementara itu, Kepala Satnarkoba Polres Jakbar Kompol Ronaldo Maradona Siregar menambahkan penangkapan jaringan tersebut merupakan hasil pengembangan atas penangkapan sebelumnya di daerah Cawang, Jakarta Timur beberapa waktu lalu.

"Kami juga tengah mendalami adanya dugaan jaringan narkoba lainnya yang memanfaatkan aksi demo besar - besaran menolak RUU Cipta kerja saat ini," katanya.

Kompol Ronaldo mengatakan, momentum demonstrasi dimanfaatkan oleh para pengedar narkoba untuk melakukan peredaran gelap narkoba, di saat para petugas sibuk melakukan pengamanan aksi demo.

Penangkapan ini di bawah pimpinan Kepala Unit I Narkoba Polres Jakbar AKP Arif Purnama Oktora bersama Tim Pemburu Preman (TPP) pimpinan Ipda Ivan Pradipta.

Ketika mendapatkan informasi tersebut, pihaknya langsung terjun ke lokasi guna menangkap pelaku. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa kiloan sabu dan ribuan ekstasi  dari tangan ketiga pelaku.

"Saat ini kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut guna menangkap bandarnya," kata Kompol Ronaldo. (ant)

Komentar