Hamdalah, Masjidil Haram Sudah Dibuka untuk Salat 5 Waktu
ASKARA - Pemerintah Arab Saudi sudah mengizinkan warganya melakukan salat berjemaah lima waktu di Masjidil Haram di Kota Suci Makkah.
Kebijakan ini dikeluarkan untuk pertama kalinya dalam tujuh bulan, seperti dikutip televisi pemerintah Saudi, Minggu (18/10). Namun demikian, Pemerintah Arab Saudi masih melakukan pembatasan salat tersebut.
Pemerintah setempat hanya membolehkan warga Arab Saudi dan penduduk yang berada di wilayah kerajaan Arab. Ini menjadi relaksasi lanjutan dari pengetatan kebijakan yang dilakukan Arab Saudi saat pandemi virus corona menyebar di wilayah teluk Arab tersebut.
Pemerintah Arab Saudi akan mulai menyelenggarakan rangkaian ibadah umrah tahap 2 mulai Minggu (18/10/2020). Sama seperti sebelumnya, pelaksanaan ibadah umrah di masa pandemi juga dibatasi dari jumlah peserta dan durasi waktu pelaksanaan.
Mengutip Arab News, di tahap kedua ini ada sebanyak 15.000 jemaah yang akan diizinkan untuk melakukan ibadah Umrah. Jumlah ini setara dengan 75 persen kapasitas normal.
Sebelumnya, Maret lalu, Kerajaan Arab Saudi melarang sementara ibadah Salat Jumat dan Salat lima waktu di seluruh masjid di Saudi.
Namun, larangan itu tidak berlaku bagi dua masjid suci Makkah dan Madinah, yaitu Masjidilharam dan Masjid Nabawi.
Aturan buka-tutup juga diberlakukan. Kedua masjid itu ditutup satu jam setelah salat Isya, dan dibuka satu jam sebelum Salat Subuh setiap harinya.

Komentar