Gatot Nurmantyo: KAMI Anggotanya Jutaan, Nanti Kalau Ada yang Maling Dibilang KAMI
ASKARA - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gatot Nurmantyo menyesalkan langkah Bareskrim Polri menangkap sejumlah aktivis KAMI.
Mantan Panglima TNI itu menilai penangkapan tersebut terkesan dipaksakan.
"Saya menyesalkan penangkapan pengurus KAMI yang terkesan sangat dipaksakan," kata Gatot, dalam kanal Refly Harun di YouTube yang dikutip, Minggu (18/10).
Gatot pun mengimbau agar Polri bertindak profesional dalam melindungi masyarakat maupun menjaga keamanan dan ketertiban umum.
Alumnus Akmil 1982 itu menegaskan, tugas polisi bukan menangkap aktivis yang lantang mengkritisi pemerintah.
"Saya mengimbau agar Kepolisian Republik Indonesia bertindak profesional karena masyarakat sudah cerdas. Masyarakat melaksanakan pengawasan terhadap kinerja kepolisian," ujarnya.
Namun demikian, Gatot mengaku menghormati proses hukum yang sedang berjalan terhadap para aktivis KAMI. Menurutnya, KAMI akan memberikan pendampingan kepada aktivisnya yang ditangkap polisi.
"KAMI menghormati proses hukum yang dilakukan kepolisian. KAMI akan melakukan pendampingan sampai tuntas," terangnya.
Gatot menegaskan, bahwa KAMI tidak ikut dalam demo menolak Omnibus Law Cipta Kerja, apalagi mengajak pedemo bertindak anarkistis. Sebab, apa pun yang menjadi keputusan KAMI pasti ditandatangani oleh tiga presidium.
Di luar itu, kata Gatot, aspirasi yang disampaikan secara perorangan bukan atas nama KAMI.
"Kalau semua dikaitkan dengan KAMI, ya enggak bisa begitu juga. KAMI ini anggotanya jutaan, nanti kalau ada yang maling dibilang KAMI, rampok dibilang KAMI, enggak fair itu namanya," tandasnya. (jpnn)
Komentar