Setelah Serahkan Draf UU Cipta Kerja ke Jokowi, Puan Maharani Terbang ke Bali
ASKARA - Draf draf atau naskah final Undang-undang Cipta Kerja telah diserahkan Ketua DPR RI, kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), 14 Oktober lalu. Setelah diserahkan, Puan terbang ke Denpasar, Bali.
Menurut Puan, kunjungannya ke Bali kali ini untuk melihat langsung para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang terdiri dari pengrajin tenun Cakcak (Songket Bali) di Desa Pejeng Kangin, Kecamatan Tampaksiring, Gianyar, Bali dan meminta pemerintah mempercepat penyaluran bantuan untuk UMKM.
Alasannya, UMKM berperan penting dalam pemulihan ekonomi nasional yang terdampak pandemi Covid-19.
"Sebab para pelaku UMKM ini akan menggerakkan perekonomian lokal dan nasional,” ujar Puan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/10).
Puan menyebut, UMKM terbukti mampu menjadi bagian dari solusi untuk masyarakat yang kehilangan pekerjaan akibat pandemi Covid-19 atau virus corona.
"Terbukti di sini, mereka yang kehilangan pekerjaan di sektor pariwisata, kembali ke rumah, bekerja sebagai penenun kain Cakcak," kata Puan.
Puan menegaskan, penyaluran bantuan untuk UMKM harus sejalan dengan percepatan penyerapan anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Demikian pula, kata dia, harus ada terobosan agar penyerapan anggaran PEN dapat sesuai target, baik secara jumlah, penerima, dan manfaatnya untuk masyarakat.
"Harus ada upaya khusus dalam mempercepat penyerapan anggaran pemulihan ekonomi nasional tersebut," ujarnya.

Komentar