Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:26
NEWS

Kasus 11 Orang yang Ditangkap dari 2 Ambulans Naik ke Tingkat Penyidikan

Kasus 11 Orang yang Ditangkap dari 2 Ambulans Naik ke Tingkat Penyidikan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus (Dok Headline.co.id)

ASKARA - Polisi menangkap 11 orang dari dua mobil ambulans saat aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja yang berujung ricuh, Selasa (13/10) lalu. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, 11 orang tersebut kini sudah dipulangkan lantaran sudah selesai menjalani pemeriksaan. Saat ini, penyidik tengah melengkapi alat bukti lantaran kasus tersebut sudah naik ke tingkat penyidikan.

"Dari total 11 orang, kemudian kami dalami semua, kami periksa. Dari kemarin sudah kami kembalikan sambil menunggu tim penyidik untuk melangkapi alat bukti. Kami sudah naikkan ke tingkat penyidikan," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/10).

Menurut Yusri, alat bukti yang tengah dikumpulkan itu guna mencari konstruksi pasal apa yang nantinya akan disangkakan pada 11 orang tersebut. Status 11 orang tersebut masih sebatas saksi.

"Alat bukti untuk mengumpulkan konstruksi pasal apa yang dipersangkapan pada mereka nantinya. Semua sudah kami kembalikan," imbuhnya.

Dikatakan Yusri, satu unit ambulans saat itu melarikan diri saat hendak diamankan. Bahkan, ambulans itu nyaris menabrak anggota kepolisian.

"Ada satu ambulans yang berupaya melarikan diri dengan nyaris menabrak anggota mulai dari mundur sampai maju. Bahkan ada penumpangnya jatuh," tandasnya. 

Komentar