Kamis, 09 Mei 2024 | 23:11
NEWS

Polisi Tangkap Perakit Bom Pipa Berdaya Ledak Tinggi

Polisi Tangkap Perakit Bom Pipa Berdaya Ledak Tinggi
(Sukabumiupdate)

ASKARA - Jajaran Satreskrim Polres Cianjur menciduk seorang pembuat bahan peledak tanpa izin berinisial D di Kampung Lebak Saat, Desa Wargaasih, Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur.

Penangkapan pelaku berawal dari laporan warga setempat yang resah dengan adanya perakitan bahan peledak.

Kepala Polres Cianjur AKBP Mochamad Rifai mengatakan, berdasarkan laporan warga, pihaknya langsung bergerak dan berhasil menemukan gudang penyimpanan material bahan peledak.

Selain menangkap seorang pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti batangan pipa, resistor, dan beberapa material yang biasa digunakan dalam merakit bom.

"Baru satu orang yang berhasil kami tangkap. Pelaku ini belajar merakit bom dari seorang rekannya yang juga telah kami mintai keterangan dan akan segera diamankan," jelas AKBP Mochamad Rifai, Rabu (14/10).

Berdasarkan pengakuan pelaku, bom pipa yang dibuat akan digunakan untuk membuat terowongan pada proyek pembangkit listrik tenaga air (PLTA).

"Bom pipa yang dibuat pelaku ini memiliki daya ledak sangat tinggi (high explosive). Dua unit bom pipa yang berhasil diamankan pun telah kami ledakkan untuk menghindari terjadinya hal tak diinginkan," ujar AKBP Mochamad Rifai.

Pelaku D kini mendekam di sel tahanan Mapolres Cianjur. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, D dijerat dengan Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 pasal 1 ayat 1.

"Ancaman hukumannya kurungan penjara seumur hidup dan maksimal hukuman mati," kata AKBP Mochamad Rifai, seperti dikutip Sukabumiupdate.  

Komentar