Sabtu, 04 Mei 2024 | 05:25
NEWS

Kominfo Pastikan Kapasitas CEIR Berjalan Normal

Kominfo Pastikan Kapasitas CEIR Berjalan Normal
Ilustrasi. (Cnbc)

ASKARA - Kapasitas mesin Centralized Equipment Identity Register (CEIR) baru-baru ini dikabarkan telah mendekati penuh.

Akibatnya mengganggu proses registrasi International Mobile Equipment Identity (IMEI). 

Dirjen Sumber Data dan Perangkat Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Ismail memberikan klarifiasi bahwa mesin CEIR selama ini berjalan normal. 

Data IMEI perangkat HKT (handphone, komputer genggam dan tablet) produksi dan impor terbaru sampai 10 Oktober sudah dimasukkan ke CEIR.

"Sudah di-upload data IMEI ponsel baru yang kemarin sempat tertunda," kata Ismail dalam keterangan tertulis, Senin (12/10).

Penyempurnaan sistem dilakukan terus menerus untuk menjamin kesiapan pengendalian IMEI. 

"Kapasitas mesin CEIR saat ini mencukupi untuk menerima data terbaru," kata Ismail.

Sebagai pusat pengelolaan informasi IMEI, mesin CEIR dibangun oleh Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) untuk mengintegrasikan sistem Equipment Identity Register dari lima operator.

Pengelolaan CEIR dilakukan bersama Kementerian Perindustrian dan Kominfo mengoordinasikan operator telekomunikasi seluler menjalankan ketentuan pengendalian IMEI.

"Apabila ada produsen yang saat ini belum bisa memasukan data nomor IMEI, mereka bisa segera berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian," jelas Ismail.

Pemerintah memberlakukan pengendalian IMEI mulai 15 September 2020 Pukul 22.00 WIB dengan menggunakan sistem CEIR.  Kebijakan pengendalian IMEI ditujukan untuk melindungi konsumen dan memberikan kepastian hukum kepada operator dalam menghubungkan perangkat yang sah ke jaringan telekomunikasi.

Penyampaian keluhan layanan telekomunikasi dapat menghubungi customer service operator telekomunikasi atau mengunjungi gerai layanan operator telekomunikasi. 

Untuk hal yang berkaitan dengan kebijakan dan regulasi serta hal lain di luar kewenangan operator telekomunikasi terkait dengan pengendalian IMEI dapat menghubungi Call Center Kementerian Kominfo 159. 

Komentar