Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:45
NEWS

Klaster Pendidikan Dicabut dari RUU Cipta Kerja, Ketua Komite III: Langkah Tepat dan Patut Diapresiasi

Klaster Pendidikan Dicabut dari RUU Cipta Kerja, Ketua Komite III: Langkah Tepat dan Patut Diapresiasi
Ketua Komite III DPD Sylviana Murni bersama Mendikbud Nadiem Makarim. (Dok. pribadi)

ASKARA - Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni menyambut baik keputusan Badan Legislasi DPR mengeluarkan klaster pendidikan dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja. 

Menurutnya, itu adalah langkah yang tepat dan patut diapresiasi, sebab apabila dilanjutkan maka sangat merugikan masa depan anak bangsa. Di mana pendidikan yang semestinya diarahkan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dipelintir untuk hanya sekadar meraup keuntungan ekonomi sesaat.

"Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Baleg DPR dan pemerintah yang telah mendengarkan aspirasi kami untuk mengeluarkan klaster pendidikan dari RUU Cipta Kerja," katanya kepada media, Kamis (8/10).

Sylviana Murni menerangkan, pasal-pasal yang terdapat dalam klaster pendidikan di RUU Cipta Kerja tentu akan sangat berbahaya. Ketika pendidikan sudah secara total digiring untuk dikomersialisasi maka bukan kualitas yang menjadi ukuran tetapi keuntungan.

Lebih lanjut, implikasinya, lembaga pendidikan asing yang akan berdiri di Indonesia bisa saja lembaga yang belum jelas status dan kompetensi akademiknya. 

"Tidak adanya kualifikasi khusus akan menjadi pasar baru lembaga pendidikan di Indonesia. Di tengah butuhnya perguruan tinggi kita untuk berkolaborasi dengan perguruan tinggi asing untuk meningkatkan kualifikasi dan kompetensi akademik, pemerintah justru membuat karpet merah untuk membuka perguruan tinggi asing yang tak jelas kualitasnya," jelas Sylviana Murni. 

Sebelumnya, desakan klaster pendidikan agar keluar dari RUU Cipta Kerja. Di mana, terdapat tiga undang undang yang akan disederhanakan dan diubah yakni UU 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen serta UU 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi.

"Dari penyederhanaan dan perubahan itu ada beberapa yang memang mengarah pada terjadinya sinergi antara pendidikan dan dunia industri. Tapi yang paling dominan dari perubahan itu adalah membonsai lembaga pendidikan ke arah sektor jasa an sich untuk menjadikan pendidikan sebagai barang dagangan," papar Sylviana Murni.

Komentar