Jumat, 26 April 2024 | 10:53
NEWS

Dihadang Aparat, Ratusan Buruh Depok Gagal ke Jakarta

Dihadang Aparat, Ratusan Buruh Depok Gagal ke Jakarta
Buruh Kota Depok urung ke Jakarta lantaran dihadang aparat. (Kesatu)

ASKARA - Ratusan buruh dari elemen federasi di Kota Depok gagal berangkat ke Jakarta karena dihadang personel gabungan TNI-Polri di Jalan Raya Bogor, Jatijajar, Tapos, Kamis (8/10).

Ratusan buruh rencananya akan ke Gedung DPR RI untuk berunjuk rasa menolak pengesahan Undang Undang Cipta Kerja.

Aksi ini nyaris diwarnai ketegangan karena dihalau petugas. Peristiwa bermula ketika sejumlah buruh yang mengendarai sepada motor hendak melakukan konvoi di Jalan Raya Bogor. Personel TNI-Polri yang mengawasi jalannya peserta aksi kemudian menghalau mereka di area Terminal Jatijajar.

Perwakilan buruh berharap, mereka diperbolehkan untuk melakukan aksi di lapangan. Namun, petugas tidak mengizinkan dengan dalih saat ini masih masa pandemi Covid-19.

"Yang mau tanggung jawab nanti siapa. Tolonglah, kita kan tahu Depok ini masih tinggi kasus Covid-nya," kata Kepala Satintel Polres Metro Depok Kompol Ronni Wowor.

Setelah mendengar sederet penjelasan petugas, massa pun akhirnya balik kanan. Mereka sepakat untuk melanjutkan aksi hanya di lokasi masing-masing perusahaan atau pabrik.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Kota Depok Samsudin mengatakan, untuk sementara buruh akan tetap melakukan aksi. Yakni di perusahaan masing-masing dengan cara unjuk rasa dan tetap menyuarakan penolakan UU Omnibus Law.

Dia menyebutkan, di Depok ada delapan federasi serikat pekerja dengan jumlah anggota sekira 10 ribu buruh.

Rencananya kemarin mereka berunjuk rasa di Gedung DPR tapi batal karena tak mendapat izin dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Akhirnya demo dilakukan di pabrik masing-masing dengan cara mogok kerja selama tiga hari.

"Rencananya kami konvoi di Jalan Raya Jakarta-Bogor sampai perbatasan Jakarta, kami kembali lagi. Tapi sekali lagi terkait permasalahan Covid-19 akhirnya batal," jelas Samsudin.

Dia  juga menilai, pengesahan UU Cipta Kerja bakal berdampak negatif pada kesejahteraan kaum buruh.

"Ini kan isu nasional dan memang bukan hanya Depok tapi semua terkena dampak. Depok juga bagian dari buruh Indonesia. Kami buruh Depok, buruh se-Indonesia menolak omnibus law," tegas Samsudin. (kesatu)

Komentar