Hari Ketiga Mogok Nasional, Serikat Buruh Tetap Aksi di Daerah Industri

ASKARA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyampaikan bahwa pihaknya bersama 32 federasi dan konfederasi serikat pekerja yang lain akan melanjutkan mogok nasional di hari ketiga, Kamis (8/10).
Aksi ini dilakukan untuk mendesak pemerintah mencabut UU Cipta Kerja yang beberapa waktu lalu disahkan. Sebab KSPI mempermasalahkan pembahasan omnibus law yang terburu-buru dan seperti kejar tayang.
Di samping itu, ada berbagai permasalahan mendasar yang dinilai merugikan hak kaum buruh dan berdampak pada kepastian kerja, kepastian pendapatan, dan jaminan sosial.
"Tanggal 8 Oktober 2020, hari terakhir mogok nasional KSPI dan KSPSI AGN serta 32 federasi serikat pekerja, sesuai hasil kesepakatan dan instruksi organisasi sudah diedarkan beberapa waktu lalu," kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Kamis (8/10).
Dikatakannya, mogok nasional di hari ketiga ini tetap dilakukan di kabupaten atau kota masing-masing. Serta dilakukan secara damai, tertib, dan tidak anarkis.
"Masih sesuai rencana semula, lokasi aksi mogok nasional adalah di sekitar lingkungan pabrik atau daerah sekitarnya yang ditentukan pimpinan cabang setempat," tuturnya.
Berdasarkan catatan KSPI, aksi di hari kedua semakin membesar dengan jumlah elemen yang ikut turun ke jalan makin bertambah.
Beberapa daerah yang melakukan pergerakan besar, antara lain terjadi di Tangerang, Jakarta, Bogor, Karawang, Bekasi, Purwakarta, Bandung, Subang, Lampung, Gresik, Surabaya, Batam, sebagainya.
Komentar