Sabtu, 20 April 2024 | 04:38
NEWS

Di Depok Ada Penjual Miras Berkedok Tambal Ban, Harga Terjangkau

Di Depok Ada Penjual Miras Berkedok Tambal Ban, Harga Terjangkau
Ratusan botol miras disita dari sebuah ruko tambal ban di Jalan Margonda Raya. (Kesatu)

ASKARA - Tim Jaguar Polres Metro Depok menggerebek sebuah ruko penjual minuman keras berkedok usaha tambal ban di Jalan Margonda Raya, Kota Depok.

Kepala Tim Jaguar Iptu Winam Agus mengatakan, Pemerintah Kota Depok saat ini sedang memperketat Pembatasan Sosial Berskala Besar, namun masih ada oknum pedagang yang secara diam-diam menjual minuman keras. Meski begitu, petugas tidak pernah lengah.

Pengungkapan itu berawal dari keberadaan sejumlah anak muda berkerumun di sebuah ruko. Kecurigaan Tim Jaguar yang dipimpin Briptu Lungit langsung melakukan penggrebekan. Ternyata di dalam ruko tempat usaha tambal ban itu, pemiliknya menyimpan puluhan dus miras tidak berizin.

"Penggeledahan, anggota mendapatkan sebanyak 221 botol miras merek Vodca Iceland, Poison Blue, anggur dalam 19 dus yang disembunyikan pemilik ruko gudang," ujar Iptu Winam Agus, Kamis (1/10).

Dia mengatakan, pemilik miras berinisial N (35) langsung didata dan barang bukti disita ke Mapolrestro Depok.

"Pemilik tidak dapat mengeluarkan izin edar miras. Setelah itu kami angkut sebagai barang bukti dalam tindak pidana ringan," kata Iptu Winam Agus.

Reva, salah satu pemuda mengatakan memang lokasi tersebut merupakan langganan untuk membeli miras eceran.

"Kami kalau beli di sini karena lengkap dan harganya relatif terjangkau," bebernya. (kesatu)

Komentar