Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:05
NEWS

Polisi Gali Motif Pelaku Vandalisme dan Perusakan Musala di Tangerang

Polisi Gali Motif Pelaku Vandalisme dan Perusakan Musala di Tangerang
Perusakan Musala di Tangerang (tangkapan layar)

ASKARA - Pelaku vandalisme dan perusakan musala di Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang akhirnya ditangkap pihak kepolisian. Penangkapan tersangka tak sampai 24 jam setelah aksinya viral di media sosial. 

Belakangan diketahui, pelaku adalah seorang pemuda bernama Satrio berusia 18 tahun. Di musala, Satrio menorehkan coretan "anti Islam" sampai "saya kafir".

Kapolresta Tangerang, Kombes Ade Ary Syam Indra mengatakan, pelaku sudah digelandang ke Polresta Tangerang dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami amankan ke Polresta Tangerang untuk diperiksa kembali pelaku. Tentunya motif pelaku akan digali," sebutnya, Selasa (29/9/2020).

Sebelumnya, video aksi perusakan dan pencoretan musala yang berlokasi tepat di Perumahan Villa Tangerang Elok RW 5 RW 8 itu viral di media sosial.

Dalam video berdurasi sekira dua menit yang memperlihatkan sebuah musala yang dicoret-coret tulisan.

Aksi pencoretan dinding musala menggunakan cat semprot hitam, sejumlah alat ibadah pun dirusak.

Komentar