Derita Istri Siri, Minta Rumah Malah Dibunuh
ASKARA - Polisi mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap Fitri Yanti di Jalan Mahoni Pasar II, Desa Bandar Klippa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Pelakunya adalah berinisial FP, suami siri korban.
Kepala Polrestabes Medan Kombes Riko Sunarko menjelaskan, tersangka diamankan petugas di Provinsi Riau.
Motif pelaku membunuh korban karena sakit hati Fitri Yanti minta dibelikan rumah namun FP belum bisa menyanggupinya.
"Pelaku sebelumnya telah merencanakan aksi pembunuhan itu satu pekan sebelum kejadian. Tersangka saat itu mengajak korban makan bersama," ujar Kombes Riko.
Namun, saat dalam perjalanan, korban melihat sesuatu yang disembunyikan pelaku di pinggang belakang. Benda itu adalah sebilah pisau.
Kemudian korban mengatakan kepada tersangka, "Bunuh saja diriku biar nggak minta nafkah lagi sama kamu".
Selanjutnya pelaku emosi dan langsung membunuh korban secara sadis dengan cara menggorok leher Fitri Yanti di kawasan Jalan Mahoni Pasar II, Desa Bandar Klipa.
"Usai menghabisi nyawa korban pelaku langsung melarikan diri. Polrestabes Medan dan Polsek Percut Sei Tuan yang mendapat laporan pengaduan langsung melakukan penyelidikan," jelas Kombes Riko.
Sebelumnya, jasad Fitri Yanti ditemukan tewas dengan kondisi leher digorok di Jalan Mahoni Pasar II, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan pada Minggu (31/8).
Jasad korban pertama kali ditemukan seorang warga di semak belukar dan dilaporkan ke Polsek Percut Sei Tuan. (antara/jpnn)
Komentar