Senin, 04 November 2024 | 03:38
NEWS

Anies Perpanjang PSBB Ketat Dua Pekan Lagi

Anies Perpanjang PSBB Ketat Dua Pekan Lagi
Ilustrasi. (Okezone)

ASKARA - Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar karena masih berpotensi terjadi kenaikan angka kasus positif Covid-19. 

Hal itu berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta, dan tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 959 Tahun 2020.

Gubernur Anies Baswedan menyampaikan, pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam penanganan wabah Covid-19.

"Dalam rapat koordinasi terkait antisipasi perkembangan kasus Covid-19 di Jabodetabek, menko kemaritiman dan investasi menunjukkan data DKI Jakarta telah melandai dan terkendali," katanya kepada media, Kamis (24/9).

Namun, kawasan penyanggah ibu kota seperti Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi masih meningkat. Sehingga perlu penyelarasan langkah-langkah kebijakan. 

"Menko Marives juga menyetujui perpanjangan otomatis PSBB DKI Jakarta selama dua minggu," kata Anies. 

Menurutnya, saat ini mulai tampak tanda pelandaian kasus positif dan kasus aktif Covid-19 di Jakarta, seiring dengan berkurangnya mobilitas warga saat dilakukan pengetatan PSBB. 

Pada 12 hari pertama bulan September, penambahan kasus aktif sebanyak 49 persen atau 3864 kasus. Periode PSBB, 12 hari berikutnya, penambahan kasus aktif masih terjadi, namun berkurang menjadi 12 persen atau 1453 kasus.

"Pelandaian grafik kasus aktif bukanlah tujuan akhir. Kita masih harus terus bekerja bersama untuk memutus mata rantai penularan," jelas Anies.

Kasus positif bertambah sedikit lebih banyak dari sebelumnya seiring dengan peningkatan jumlah tes. Namun, jumlah kasus sembuh juga meningkat pesat. 

"Jumlah kasus aktif masih bertambah dan perlu menjadi perhatian terutama terkait kapasitas fasilitas kesehatan," ujar Anies. 

Ditambahkannya, perlu juga menjadi perhatian khusus ialah angka kematian yang terus meningkat meski menunjukkan tanda awal pelandaian. Yang mana, tingkat kematian saat ini sebesar 2,5 persen.

Komentar