Rabu, 10 Juni 2026 | 01:10
NEWS

Masih Ada Satu Bakal Kontestan Pilkada di Jatim Terkonfirmasi Covid-19

Masih Ada Satu Bakal Kontestan Pilkada di Jatim Terkonfirmasi Covid-19
Ilustrasi. (Respublika)

ASKARA - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa bakal kontestan di pilkada serentak lanjutan 2020 yang masih terkonfirmasi positif Covid-19 tinggal satu orang.

"Sampai sekarang tinggal satu bakal kontestan yang dinyatakan belum sembuh, dan itu sudah kami laporkan ke KPU RI," ujar Komisioner KPU Jatim Insan Qoriawan di Surabaya, Selasa (22/9).

Dia mengatakan, tugas KPU Jatim adalah menerima laporan dari KPU kabupaten/kota, kemudian melaporkannya ke KPU RI.

Insan mengaku, beberapa hari lalu menerima laporan dari penyelenggara pilkada di daerah bahwa terdapat empat bakal kontestan yang terkonfirmasi positif Covid-19 yakni Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Trenggalek, dan Kabupaten Malang. Namun, setelah menerima laporan lanjutan, tiga bakal kontestan sudah sembuh dan satu orang lainnya belum.

"Surabaya, Sidoarjo dan Trenggalek sudah negatif hasilnya. Tapi yang di Malang masih belum yakni dari calon perseorangan. Semua sudah kami laporkan ke KPU RI," jelas komisioner divisi bidang teknis dan penyelenggaraan tersebut.

KPU RI telah merilis bahwa bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah Pilkada Serentak 2020 yang terkonfirmasi positif Covid-19 tinggal 13 orang dari data sebelumnya 63 orang.

Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting Manik menyampaikan, data tersebut per 22 September 2020 pukul 10.09 WIB.

Data KPU merinci calon yang terkonfirmasi yakni bakal calon wakil kepala daerah untuk Kota Sibolga, bakal calon kepala daerah Serdang Bedagai. Kemudian bakal calon wakil kepala daerah Meranti, Sidoarjo, Nunukan, Bolaang Mongondow Selatan, Surabaya, Malang, Berau, Bolaang Mongondow Selatan, Yahukimo, Sorong Selatan, dan Manokwari Selatan.

Pilkada Serentak 2020 di Jatim digelar di 19 kabupaten/kota, saat ini sedang memasuki tahapan persiapan menuju penetapan pasangan calon.

Sesuai PKPU Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020, penetapan pasangan calon digelar 23 September diikuti pengundian serta pengumuman nomor urut pada 24 September.

Sebanyak 19 kabupaten/kota yang akan menggelar pilkada serentak lanjutan di Jatim yaitu Kota Surabaya, Kota Blitar, Kota Pasuruan, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Blitar, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Kediri, Gresik, Jember, Lamongan, Malang, Ngawi, Pacitan, Ponorogo, Sidoarjo, Situbondo, Sumenep, Trenggalek, dan Tuban. (antara) 

Komentar