Jumat, 10 Mei 2024 | 23:56
NEWS

Jalani Sidang Virtual, Jerinx SID Protes Penyataannya Soal IDI Tak Dibaca Utuh

Jalani Sidang Virtual, Jerinx SID Protes Penyataannya Soal IDI Tak Dibaca Utuh
Sidang Virtual Jerinx SID (Youtube PN Denpasar)

ASKARA - Penggebuk drum band Superman Is Dead, Jerinx SID kembali menjalani sidang virtual yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Denpasar terkait unggahan "IDI Kacung WHO", Selasa (22/9). 

Dalam sidang yang disiarkan akun Youtube PN Denpasar itu, musisi bernama asli I Gede Ari Astina itu mempertanyakan kesalahannya ke ketua majelis hakim.

Hal tersebut dilontarkan Jerinx lantaran jaksa membacakan ulang dakwaan Jerinx secara singkat atas permintaan majelis hakim. Sebelumnya, Jerinx sempat walkout pada sidang pembacaan dakwaan pekan lalu.

Jerinx protes karena dakwaannya tidak dibacakan utuh. Dia mengaku tak paham dengan isi dakwaannya.

"Maaf yang mulia, kenapa pernyataan saya soal IDI tak dibacakan seutuhnya," tanya Jerinx. 

Jerinx SID pun tampak kesal atas dakwaan yang dibacakan. Suami Nora Alexandra ini bertanya apakah tindakannya mengancam IDI (Ikatan Dokter Indonesia).

"Sebenarnya salah saya apa sih? Apa saya berpotensi membubarkan IDI?" protesnya.

Menanggapi protes Jerinx, majelis hakim menjelaskan bahwa Jerinx masih berstatus terdakwa dan belum diputuskan bersalah. Keberatan atas dakwaan alias eksepsi pun bisa dilakukan di agenda selanjutnya.

"Saudara terdakwa, Anda saat ini belum diputus bersalah. Makanya nanti disidangkan. Itu nanti ya (keberatan) di pembuktian dan pembelaan," ucap ketua majelis hakim.

Jerinx SID pun patuh pada majelis hakim. Musisi 43 tahun ini menyatakan akan mengajukan eksepsi terkait dakwaan yang dibacakan oleh jaksa.

"Maaf yang mulia nanti saya dan kuasa hukum akan mengajukan eksepsi," kata Jerinx.

Sidang Jerinx SID berlangsung selama satu jam melalui virtual. Sebelumnya sidang sempat dua kali diskors karena kuasa hukum Jerinx telat tiba di Polda Bali, juga karena Jerinx sibuk sendiri.

Sidang selanjutnya akan dilanjutkan pada 29 September 2020. Agendanya pembacaan eksepsi dari pihak Jerinx SID.

Komentar