Minggu, 19 Mei 2024 | 08:03
NEWS

Polisi Bongkar Ladang Ganja Seluas Dua Hektare

Polisi Bongkar Ladang Ganja Seluas Dua Hektare
(Antara)

ASKARA - Polda Bengkulu membongkar ladang ganja seluas dua hektare di area kebun kopi di Kabupaten Rejang Lebong.

Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno mengatakan, saat dilakukan penggerebekan, polisi tidak menemukan pemilik ladang ganja tersebut. Namun, polisi sudah mengetahui identitas pemilik ladang ganja dan saat ini sedang dalam proses pengejaran.

"Saat anggota tiba di TKP memang sudah tidak ada orang di sana, tetapi kami sudah mengetahui identitasnya dan sementara masih proses lidik," katanya, Jumat (18/9).

Kombes Sudarno menjelaskan, lokasi penemuan ladang ganja yakni di Desa Lubuk Alai Talang Palembang Kecil, Kecamatan Sindang Beliti Ulu.

Beratnya medan yang dilalui karena berada di kawasan hutan dan perbukitan membuat anggota Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu membutuhkan waktu 12 jam untuk sampai ke ladang ganja tersebut.

"TKP itu jauh dari perkampungan dan harus jalan kaki selama 12 jam untuk bisa sampai kesana dan anggota berangkat ke TKP itu Kamis malam," papar Kombes Sudarno.

Tiba di lokasi, polisi langsung membongkar ladang ganja dan terkumpul sekitar 1500 batang ganja yang sebagian dimusnahkan di lokasi dan sebagian dibawa ke Mapolda Bengkulu sebagai barang bukti.

Polisi juga menemukan 250 kilogram daun ganja kering, satu unit timbangan, satu pucuk senjata api rakitan jenis laras panjang dan satu kaleng biji ganja yang diduga akan digunakan sebagai bibit.

"Luasnya itu sekitar dua hektare dan ganja itu ditanam dengan diselingi tanaman kopi. Informasi ini kami peroleh dari warga dan anggota langsung berangkat menuju TKP," demikian Kombes Sudarno. (antara) 

Komentar