Jumat, 10 Mei 2024 | 03:34
NEWS

Bawaslu Akui Kebobolan di Awal Pendaftaran Pilkada 2020

 Bawaslu Akui Kebobolan di Awal Pendaftaran Pilkada 2020

ASKARA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengakui kebobolan saat mengawasi pelanggaran protokol Covid-19 pada tahapan pendaftaran calon kepala daerah 4-6 September. 

Menurut Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja, hal itu dibuktikan dengan banyaknya pelanggaran di daerah-daerah penyelenggara Pilkada.

"Kalau ditanya kebobolan, memang kebobolan di awal. Kebobolan saat pendaftaran. Tapi kami minta soal protokol Covid-19 ini jangan hanya diletakan di punggung penyelenggara semua," terangnya di Jakarta, Kamis (17/9/2020).

Karena itu, untuk tahap selanjutnya, mereka akan memberi rekomendasi segala bentuk pelanggaran di lapangan. 

Terkait soal desakan penundaan pelaksanaan Pilkada ditengah meningkatnya kasus Covud-19, menurut dia, bisa saja itu dilakukan. 

Tetapi penundaan hanya skala wilayah. Artinya penundaan tidak terjadi di 270 wilayah penyelenggara Pilkada.

Dia menjelaskan, penundaan skala wilayah itu misalnya karena pelanggaran terus menerus terjadi dan penyelenggara telah melayangkan hukuman lebih dari dua kali.

"Bisa ditunda di satu wilayah kalau sudah diingatkan 1 kali, 2 kali, 3 kali tetapi tetap juga langgar protokol, menurut saya suatu wilayah bisa ditunda penyelenggaraan Pilkadanya," terang Bagja.

Dia menambahkan, rencananya, Bawaslu akan mengumpulkan seluruh pimpinan Parpol, besok (18/9/2020). Tujuannya agar pengurus DPP Parpol peserta pemilu mengingatkan pengurus di daerah untuk tetap patuh terhadap protokol Covid-19.

Komentar