Selasa, 16 April 2024 | 15:30
NEWS

Dua Pejabat Positif Covid-19, Anies Tutup Gedung Blok G Balai Kota

Dua Pejabat Positif Covid-19, Anies Tutup Gedung Blok G Balai Kota
(Dok. Detik)

ASKARA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan menutup Gedung Blok G Balai Kota pada Kamis hingga Sabtu (17-19/9).

Penutupan satu gedung tersebut karena ditemukan pejabat di lingkungan Pemprov DKI yang dinyatakan positif virus corona (Covid-19).

"Pemprov DKI Jakarta khusus di Gedung G ini di Balai Kota akan ditutup. (Penutupan ini) bukan karena kasus pak sekda tapi karena tadi pagi ditemukan dua orang pejabat terkonfirmasi positif Covid-19," jelas Anies di Balai Kota, Rabu (16/9).

Dia menekankan bahwa wabah Covid-19 dapat menimpa siapa saja, di mana saja, dan kapan saja. Karenanya, penegakan peraturan tersebut dapat memutus mata rantai penularan. 

Sekaligus menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Serta sebagai langkah penegakan Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2020 Tentang PSBB di Jakarta. 

"Sesuai dengan peraturan bila ada yang ditemukan positif di sebuah kantor maka satu gedung tutup selama tiga hari. Kita menjalankan yang menjadi bagian dari peraturan gubernur," kata Anies.

Adapun, jumlah positif Covid-19 di ibu kota sudah mencapai 56.953 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 43.306 orang dinyatakan sembuh dan 1468 meninggal dunia. Sementara, jumlah kasus aktif sampai saat ini sebanyak 12.179 yang masih menjalani perawatan di rumah sakit atau ruang isolasi.

Komentar