Kamis, 04 Juni 2026 | 09:43
SELEBRITAS

Jerinx SID dan Kuasa Hukumnya Walk Out Sidang, Begini Alasannya

Jerinx SID dan Kuasa Hukumnya Walk Out Sidang, Begini Alasannya
Jerinx ditahan (Dok Kuasa Hukum Jerinx)

ASKARA - Persidangan perdana terkait kasus 'IDI Kacung WHO' digelar secara online, Kamis (10/9). Namun, terdakwa Jerinx SID alias I Gede Ari Astina bersama kuasa hukumnya memutuskan walk out dari persidangan.

Keputusan tersebut diambil bukan tanpa alasan, penabuh drum Superman Is Dead (SID) itu menyebut bahwa audio yang digunakan ketika jalannya mengalami gangguan teknis. 

"Saya ndak dengar apa, putus-putus. Saya merasa sedang tidak berbicara dengan manusia, saya sedang berbicara dengan layar monitor," keluh Jerinx, di lantai tiga kantor Ditreskrimsus Polda Bali, Kamis (10/9). 

Sebenarnya suami Nora Alexandra itu sudah menolak persidangan dilakukan secara online. Lantaran menurutnya berpotensi ada gangguan yang terjadi selama proses persidangan. 

"Manipulasi itu bisa terjadi, ketika saya live Instagram saja, sinyal saya sering di-hack. Ketika bicara isu penting, suara saya hilang," ucap Jerinx.

Bahkan Jerinx menyoroti perlakuan hukum terhadap dirinya yang dinilai tidak adil. Pasalnya, banyak kasus korupsi yang malah bisa mengajukan penangguhan penahanan. 

"Nilep uang rakyat boleh penangguhan, beda pendapat harus diborgol seperti teroris," kritik Jerinx. 

Sidang digelar secara teleconference (daring), di mana masing-masing pihak berada di tempat terpisah. Hal itu sesuai dalam Surat Edaran Mahkamah Agung.

Dalam sidang perdana ini, majelis hakim bersidang dari ruang Cakra PN Denpasar, jaksa penuntut umum dari Kejati Bali, sedangkan Jerinx bersama kuasa hukum berada di lantai tiga Gedung Ditkrimsus Polda Bali.

Komentar