Anies Putuskan Jakarta Kembali Terapkan PSBB
ASKARA - Jakarta kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kebijakan tersebut diambil guna meminimalisir penularan Covid-19 di Ibu Kota yang semakin meningkat.
Hal itu sebagaimana diutarakan Gubernur DKI, Anies Baswedan di Jakarta, Rabu (9/9/2020) malam.
Menurut dia, kebijakan PSBB mulai berlaku 14 September 2020 mendatang.
"Kita semua dalam pertemuan tadi bersepakat untuk tarik rem darurat, yaitu bekerja di rumah, belajar dari rumah, dan usahakan beribadah juga dari rumah," kata dia.
Anies merasa, apabila paket kebijakan ini tidak diberlakukan, dikhawatirkan kasus Covid-19 di Jakarta semakin parah, hingga kapasitas rumah sakit penuh.
"Kita akan terus meningkatkan kapasitas, tapi jika tidak ada pembatasan ketat, maka akan mengulur waktu dan rumah sakit akan penuh," terangnya.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengaku pihaknya tidak punya pilihan lain. Jakarta harus kembali ke pengendalian ketat.
"Tidak ada pilihan bagi Jakarta, kecuali menarik rem darurat," tandas Anies.

Komentar