Minggu, 05 Mei 2024 | 22:37
NEWS

Berapa Gaji Tenaga Medis Rekrutan Pemprov DKI?

Berapa Gaji Tenaga Medis Rekrutan Pemprov DKI?
Tenaga Media (AyoJakarta)

ASKARA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerima 1.174 tenaga medis Covid-19 dari 4.859 pendaftar. Mereka yang sudah diterima siap bekerja untuk menangani pasien Covid-19.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti, para tenaga medis yang diterima bakal mendapat upah berbeda-beda mulai Rp5 juta hingga Rp15 juta per bulan. Adapun sumber dananya berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2020.

"Untuk dokter spesialis Rp15 juta per bulan," kata dia di Jakarta, Selasa (8/9/2020).

Widyastuti menjelaskan, upah Rp10 juta per bulan akan diberikan kepada dokter umum. Jumlah dokter umum yang diterima sebanyak 140 orang.

Sementara untuk perawat akan mendapat upah sebesar Rp7,5 per bulan dan tenaga penunjang lainnya Rp5 juta per bulan. Tenaga perawat yang direkrut kali ini sebanyak 740 orang, bidan 12 orang dan  tenaga penunjang kesehatan 132 orang. Lalu 1.174 tenaga kesehatan akan di tempatkan ditempatkan di rumah sakit milik pemerintah dan swasta. 

"Rencana penempatannya di RSUD DKI Jakarta, UPT Labkesda, Puskesmas, Dinas Kesehatan, dan sebagian ada yang diperbantukan di BUMN maupun swasta," tandasnya. 

Komentar