Rabu, 08 Mei 2024 | 06:23
NEWS

Kabar Baik, Tarif Tol Jakarta-Bandung Batal Naik

Kabar Baik, Tarif Tol Jakarta-Bandung Batal Naik
Tol Cipularang (Dok Kalderanews.com)

ASKARA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akhirnya menunda kenaikan tarif Tol Jakarta-Bandung. Keputusan tersebut mulai berlaku Senin (7/9) pukul 00.00 WIB.

Kenaikan tarif ditunda pada ruas Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) sepanjang 56,1 kilometer dan ruas tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) sepanjang 35,15 kilometer. 

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Danang Parikesit mengatakan, penundaan kenaikan tarif tersebut berlaku hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan.

"Penundaan penyesuaian dilakukan atas pertimbangan kondisi sosial ekonomi dalam masa Pandemi Covid-19," kata Danang dalan siaran pers Kementerian PUPR, yang diterima redaksi, Senin (7/9).

Penundaan kenaikan tarif berlaku untuk semua golongan kendaraan. Dengan adanya penundaan tersebut, maka semua golongan kendaraan membayar sesuai dengan tarif semula.

Berikut tarif jarak terjauh untuk ruas Tol Cipularang: Golongan I Rp 39.500, Golongan II Rp 59.500, Golongan III Rp 79.500, Golongan IV Rp 99.500, Golongan V Rp 119.000. 
Sementara untuk ruas Tol Padaleunyi, tarif jarak terjauh adalah sebagai berikut: Golongan I Rp 9.000, Golongan II Rp 15.000, Golongan Rp 17.500, Golongan IV Rp 21.500, Golongan V Rp 26.000.

Sebelumnya, PT Jasa Marga (Persero) memberlakukan kenaikan tarif untuk ruas Tol Cipularang dan Tol Padaleunyi yang mulai berlaku pada 5 September lalu.

Komentar