Senin, 08 Juni 2026 | 09:48
NEWS

Korban Covid-19 Terus Meningkat, Jokowi Diminta Tunda Pilkada Serentak

Korban Covid-19 Terus Meningkat, Jokowi Diminta Tunda Pilkada Serentak
Kornas Gerakan Tunda Pilkada, Lisman Hasibuan (Dok. Istimewa)

ASKARA - DPP Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) bersama 17 Ormas/ Lembaga melayangkan surat Somasi kepada Presiden RI Joko Widodo. Mereka meminta Jokowi mengeluarkan PERPPU  agar pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang ditunda dan diundur, mengingat jumlah korban Covid 19 di daerah semakin meningkat. 

"Jangan demi menegakkan Demokrasi nantinya ribuan nyawa rakyat dikorbankan, apalagi pesta demokrasi ini kan masih bisa ditunda" ujar Lisman Hasibuan selaku Kornas Gerakan Tunda Pilkada di Jakarta, Sabtu (5/9/2020).

Sebagai pendukung, lanjut dia, pihaknya tidak ingin nantinya Jokowi digugat melanggar UU Nomor 36 tahun 2009 Tentang Kesehatan Bab X Pasal 152 yang menegaskan tentang tanggung Jawab pemerintah atas resiko kesehatan saat pandemi atau penyakit menular.

"Fakta di lapangan terlihat saat pendaftaran bacalon kepala daerah kemarin di beberapa daerah, kerumunan ribuan manusia tidak dapat dicegah karena eufhoria para pendukung cakada, bagaimana nanti saat kampanye sampai saat pencoblosan, apa Pak Presiden tidak belajar dari Pileg/Pilpres 2019 yang lalu dimana 894 orang petugas Pemilu meninggal dunia, padahal waktu itu belum masa Pandemi Covid19,” terang relawan Jokowi yang tergabung di Relawan Indonesia Bersatu (RIB) ini.

Lisman menambahkan, rakyat tidak boleh dikorbankan karena demokrasi. Pilkada, lanjut dia, bisa diundur dan ditunda.

“Wabah Pandemi ini siapa yang bisa menggaransi akan berhenti, bahkan jika dipaksakan juga Pilkada serentak nanti di 270 daerah akan bisa menjadi pemicu mewabahnya kembali Pandemi Covid19. Kami bersama 17 Ormas/Lembaga akan terus menyuarakan kepada Presiden dalam bentuk surat dan aksi-aksi sampai Pemerintah mengeluarkan PERPPU penundaan PILKADA serentak 2020,” jelas Waketum DPP KNPI ini. 

Komentar