Selasa, 14 Mei 2024 | 19:46
SELEBRITAS

Pengacara: Jerinx Ditahan, Jenderal Polisi Terlibat Kasus Djoko Tjandra Bebas

Pengacara: Jerinx Ditahan, Jenderal Polisi Terlibat Kasus Djoko Tjandra Bebas
Jerinx ditahan (Dok Kuasa Hukum Jerinx)

ASKARA - Pengacara Jerinx SID, Gendo Suardana mengaku menghormati keputusan penolakan penangguhan penahanan terhadap kliennya. Namun, Gendo merasa kecewa atas sikap dan alasan Kejati Bali. 

"Secara normatif tentu saja kami menghormati keputusan itu karena terkait kewenangan yang dimiliki Kejati. Namun demikian kami tentu saja kecewa karena alasan subyektif yang digunakan sebagai dasar penolakan sejatinya susah untuk diukur," ungkap Gendo, lewat pernyataan resmi di akun Instagram miliknya @gendovara, yang diunggah Kamis (3/9).

Gendo pun membandingkan perlakukan terhadap Jerinx SID dengan kasus suap Djoko Tjandra. Menurut Gendo, Jerinx SID telah kooperatif selama proses hukum namun malah ditahan, sementara oknum polisi yang terlibat dalam kasus Djoko Tjandra justru tidak ditahan. 

"Sederhana saja, jika kita membandingkan perlakukan terhadap Jerinx di tingkat penyidikan Polda Bali dengan perlakuan polisi terhadap jenderal yang terlibat suap, Djoko Candra," ujarnya.

"Bagaimana kooperatif Jerinx selama proses pemeriksaan di kepolisian tidak membuat polisi urung menahan dia bahkan menolak pengajuan penangguhan dia, sementara dengan alasan kooperatif, seorang Jenderal Polisi tidak ditahan," sambung Gendo. 

Meski demikian, Gendo memastikan bakal terus berjuang demi Jerinx SID. Dia akan kembali mengajukan penangguhan penahanan terhadap drummer Superman Is Dead itu.

"Namun demikian, kami akan tetap mengajukan penangguhan penahanan ke Pengadilan Negeri Denpasar," kata Gendo. 

Komentar