Kamis, 25 April 2024 | 22:22
NEWS

Ada Bantuan Rp 50 Juta untuk Ekonomi Kreatif, Ayo Ajukan Proposal

Ada Bantuan Rp 50 Juta untuk Ekonomi Kreatif, Ayo Ajukan Proposal
Ilustrasi Ekonomi Kreatif (Dok Maxmanroe.com)

ASKARA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi akan memfasilitasi masyarakat yang memiliki ide kreatif, untuk solusi digital di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) melalui program nyatakan.id. 

Program tersebut untuk mewujudkan ide solusi digital berupa aplikasi dan permainan digital agar insan kreatif tetap berkreasi di masa adaptasi kebiasaan baru.

Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf, Muhammad Neil El Himam menjelaskan, tujuan dibuatnya program itu memberikan dana stimulus pemulihan dampak Covid-19 di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. 

"Tidak hanya memulihkan perekonomian di sektor wisata, program ini dapat mengembangkan kemampuan dan kapasitas pelaku sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, baik perorangan maupun kelompok masyarakat," kata Neil, Kamis (3/9). 

Bantuan fasilitasi diberikan dalam bentuk dana bantuan sebesar maksimal Rp 50 juta untuk pelaku parekraf yang memiliki ide inovasi kreatif dan produktif. Sasaran pengusung ide ini terbagi dalam tiga kategori. 

"Kategori pertama, individu dan masyarakat. Kedua, badan usaha yang bergerak di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dan ketiga, komunitas/organisasi masyarakat yang bergerak dalam bidang pariwisata dan ekonomi kreatif," terang Neil. 

Anggaran kegiatan ini bersumber dari APBN 2020 Kemenparekraf. Dibebankan pada anggaran Direktorat Aplikasi dan Tata Kelola Ekonomi Digital Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif dengan SP DIPA-040.01.1.427007/2020-4334.004.001.

Target yang akan dicapai dalam bantuan pemerintah program tersebut adalah 12 karya berbentuk aplikasi dan permainan digital oleh penerima bantuan. 

Bagi masyarakat yang tertarik untuk mengajukan proposal telah dibuka dari 1 September 2020 dan ditutup pada 14 September 2020. Untuk informasi syarat dan ketentuan, registrasi hingga pengajuan dokumen persyaratan proposal dapat diunggah melalui website nyatakan.id. 

Nantinya, karya yang telah lolos pengujian oleh tim kurator akan dipamerkan pada website tersebut. 

Komentar