Sabtu, 18 Mei 2024 | 16:14
NEWS

Seorang Penyerang Polsek Ciracas Gunakan Senpi, Milik TNI AD atau Sipil?

Seorang Penyerang Polsek Ciracas Gunakan Senpi, Milik TNI AD atau Sipil?
Penyerangan dan perusakan Polsek Ciracas (Dok ANTV)

ASKARA - Seorang pelaku penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu dinihari (29/8) diketahui ada yang menggunakan senjata api (senpi) jenis airsoft gun.

Senjata angin itu diketahui ditembakkan pelaku penyerangan dan mengenai sopir media televisi ANTV. 

"Masih kami selidiki siapa penggunanya (airsoft gun)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Selasa (1/9).

Menurut Yusri, bila dalam penyelidikan senjata airsoft gun terbukti milik anggota TNI, maka penyelidikan kasus tersebut diserahkan kepada TNI.

"Kalau pelakunya TNI, penyelidikan dilakukan TNI, ada hukum militer. Kalau ada orang sipil, baru kami (polisi)," ungkap Yusri. 

Sebelumnya, Polsek Ciracas dibakar dan dirusak oleh ratusan orang tak dikenal pada Sabtu (29/8) dini hari.

Para pelaku merusak sejumlah fasilitas, seperti kaca kantor hingga dua kendaraan polisi, serta menyerang warga. 

Penyerangan dipicu isu pengeroyokan anggota Direktorat Hukum Angkatan Darat (Ditkumad), Prajurit Dua (Prada) MI, di kawasan Ciracas.

Namun, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) membuktikan Prada MI terluka karena kecelakaan tunggal.

Sebanyak 31 saksi diperiksa dengan 12 orang di antaranya ditahan di Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya, Guntur, Jakarta Selatan. Mereka berstatus sebagai terperiksa. Ke-12 prajurit TNI itu menjalani pemeriksaan intensif. (jpnn/pojoksatu)

Komentar