Senin, 08 Juni 2026 | 14:20
NEWS

Kejagung Harus Jamin Berkas Perkara Kasus “Kakap” Tetap Aman

Kejagung Harus Jamin Berkas Perkara Kasus “Kakap” Tetap Aman
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo/Net

ASKARA - Kejaksaan Agung dan Polri harus memberikan informasi secara terbuka kepada publik terkait kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung RI. 

Demikian dikatakan Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, Senin (24/8/2020).

Bukan tanpa sebab, menurut dia, hal itu penting lantaran banyak pertanyaan dan spekulasi yang muncul di masyarakat pasca kejadian itu.

"Kami mendorong kejaksaan dan aparat kepolisian segera melakukan investigasi terkait kasus kebakaran tersebut, guna mengungkap penyebab terjadinya kebakaran dan memberikan informasi kepada publik agar tidak terjadi spekulasi yang menyesatkan," jelas Bambang Soesatyo.

Bamsoet, biasa ia disapa, juga mengajak masyarakat untuk tidak berspekulasi dan bersabar menunggu penjelasan resmi dari pihak yang berwenang terkait kronologi dan penyebab kebakaran.

“Masyarakat jangan menyebarkan informasi yang belum diketahui secara pasti validitasnya agar tidak menimbulkan berbagai stigma,” terangnya.

Politikus partai Golkar ini juga meminta komitmen Kejaksaan Agung dalam menyelesaikan perkara-perkara besar dan sejumlah kasus penting yang tengah ditangani saat ini. 

"Serta memberikan jaminan terhadap berkas-berkas tetap aman baik terhadap kasus yang lagi ditangani ataupun berkas kasus yang masih dalam proses pemeriksaan," demikian kata Bamsoet. 

Komentar