Kamis, 16 Mei 2024 | 08:03
NEWS

Tahun Depan PNS Dapat Kompensasi Pulsa, Ditetapkan Sri Mulyani

Tahun Depan PNS Dapat Kompensasi Pulsa, Ditetapkan Sri Mulyani
Ilustrasi pulsa (Dok Mediakonsumen.com)

ASKARA - Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kementerian/lembaga (K/L) akan memperoleh uang pulsa pada tahun depan. Kompensasi yang diberikan sebesar Rp 200.000 per bulan.

Hal itun disampaikan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Askolani di Jakarta (23/8) kemarin.

Menurut Askolani, jatah pulsa tersebut diberikan seiring kebijakan bekerja dari rumah dari rumah (work from home) di tengah pandemi Covid- 19. 

"Standar biaya tersebut (uang pulsa) berlaku untuk semua K/L yang menetapkannya Menteri Keuangan," kata Askolani.

Dikatakan Askolani, anggaran pulsa untuk PNS masuk dalam anggaran masing-masing K/L. Yang pasti semua PNS di K/L sudah ditetapkan mendapatkan jatah pulsa Rp 200.000 per bulan. 

Sekedar informasi, masalah uang pulsa muncul saat Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati berdiskusi dengan PNS Kemenkeu. Salah satu isu yang dibahas mengenai uang pulsa.

Dalam diskusi tersebut, Sri Mulyani sepakat dengan adanya unag pulsa untuk PNS.

"Saya sudah katakan toh anggaran kita banyak yang nngak kepakai untuk snack meeting, untuk travelling, untuk apalah itu kan nggak ada sekarang, ya sudah dipakai untuk biaya pulsa saja, itu menurut saya, tapi policy (kebijakan) dari pimpinan saja," kata Sri Mulyani, beberapa waktu lalu. (industry)

Komentar