Minggu, 19 Mei 2024 | 20:51
NEWS

Jaksa Penuntut Kasus Novel Baswedan Meninggal Dunia

Jaksa Penuntut Kasus Novel Baswedan Meninggal Dunia
Jaksa Fedrik Adhar. (IG/fedrik_adhar)

ASKARA - Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin yang merupakan jaksa penuntut umum dalam kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan meninggal dunia. 

Kepala Puspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono membenarkan kabar kepergian Fedrik Adhar yang juga Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara pada Senin (17/8). 

"Innalillahi wainailaihi rojiun. Telah berpulang ke rahmatullah saudara kita Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, hari ini Senin 17 Agustus 2020," kata Hari Setiyono kepada media.

Jaksa Fedrik Adhar diketahui menghembuskan napas terakhir sekitar pukul 11.00 WIB di Rumah Sakit Pondok Indah Bintaro. 

Hari Setiyono pun memanjatkan doa yang terbaik kepada alhamarhum. 

"Semoga almarhum husnul khotimah, aamin ya robbal alamin," katanya. 

Hari Setiyono menyampaikan bahwa Jaksa Fedrik Adhar meninggal dunia karena penyakit gula atau diabetes yang dideritanya.

"Informasinya sakitnya komplikasi penyakit gula," ujarnya.

Dalam persidangan kasus Novel Baswedan, tuntutan Jaksa Fedrik Adhar menuai pro kontra masyarakat lantaran dinilai terlalu ringan. 

Jaksa Fedrik Adhar menuntut dua terdakwa yakni Ronny Bugis dan Rahmat Kadir yang merupakan anggota Polri masing-masing satu tahun penjara.

Komentar