Wujudkan Visi Jokowi, Rancangan Renduk PBWN-KP Jadi Acuan Pembangunan Kawasan Perbatasan
ASKARA - Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) telah selesai merancang rencana induk (renduk) yang merupakan acuan bagi kementerian/lembaga anggota BNPP untuk Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan (PBWN-KP) Tahun 2020-2024.
Pelaksana Tugas Sekretaris BNPP Suhajar Diantoro menjelaskan, dalam Rancangan Renduk tersebut BNPP telah mencanangkan beberapa arah strategis, seperti penyelesaian tujuh segmen batas RI-Malaysia, satu Unsurveyed dan dua Unresolved Segmen RI-RDTL dan Perapatan Pilar RI-PNG.
Selain itu, komitmen meningkatkan manajemen pengelolaan dan meneruskan pembangunan 26 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) pada lima tahun mendatang. Di mana saat ini melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, anggota BNPP telah terbangun delapan PLBN.
10 PLBN lainnya masih dalam proses pembangunan berdasarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2019 serta delapan PLBN tambahan sesuai amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024.
Suhajar mengatakan, Rancangan Renduk BNPP difokuskan untuk mewujudkan visi Presiden Joko Widodo di perbatasan negara. Hal itu disampaikannya saat menjadi narasumber Rakornas Bappenas dengan tema "Mengelola Strategi Kolaboratif: Pembangunan Daerah Tertinggal, Kawasan Perbatasan Negara, Perdesaan, dan Transmigrasi" beberapa waktu lalu.
"Rancangan Rencana Induk Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan 2020-2024. Fokus Renduk PBWN-KP BNPP ialah mewujudkan visi bapak presiden di perbatasan negara yaitu mewujudkan kawasan perbatasan yang maju, berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong," kata Suhajar melalui keterangan tertulis, Sabtu (8/8).
Suhajar mengatakan, untuk mewujudkan hal tersebut, BNPP mencanangkan beberapa arah strategis lain seperti pembangunan sentra ekonomi baru di kawasan perbatasan melalui pengembangan 18 Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN).
Tiga dari enam PKSN Major Project (Aruk, Motaain dan Skouw) sesuai arahan kepala BNPP yang juga menteri dalam negeri telah disiapkan rencana pengembangannya pada tahun ini dan selanjutnya secara bertahap akan diteruskan pada 15 PKSN lainnya hingga akhir 2024.
Pembangunan infrastruktur pembuka keterpencilan dan layanan dasar yang lebih merata serta pembangunan ekonomi berbasis potensi lokal di 222 Kecamatan Lokasi Prioritas (Lokpri). Serta pembangunan sarpras pertahanan keamanan di 49 Pulau Pulau Kecil Terluar (PPKT) tidak berpenduduk masuk dalam rancangan renduk ini.
Komentar