Jumat, 26 April 2024 | 19:22
NEWS

PSBB Proporsional Kota Depok Kembali Diperpanjang

PSBB Proporsional Kota Depok Kembali Diperpanjang
Ilustrasi. (Okezone)

ASKARA - Pemerintah Kota Depok kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar Proporsional hingga 16 Agustus mendatang.

Pemberlakuan perpanjangan berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 443/Kep.419-Hukham/2020 tentang Perpanjangan Ketiga Pemberlakuan PSBB secara Proporsional di Wilayah Bogor-Depok-Bekasi (Bodebek).

"Kami mengikuti keputusan Gubernur Jabar tentang perperpanjangan PSBB Proporsional," ujar Wali Kota Depok Mohammad Idris, di Balai Kota Depok, Jumat (7/8)

Dikatakannya, keputusan perpanjangan PSBB Proporsional ini juga berlaku di Bogor dan Bekasi. Termasuk diselaraskan dengan kebijakan Pemrov DKI Jakarta yang memperpanjang PSBB Transisi hingga 13 Agustus 2020.

"Keputusan didasarkan juga pada berbagai hasil kajian epidemiologi," ucap M. Idris.

Disebutkannya, Pemkot Depok menerapkan PSBB Proporsional sesuai dengan level waspada. Meskipun, menurutnya, tren kasus Covid-19 di Kota Depok menurun, namun tetap diperlukan kewaspadaan untuk menekan penyebarannya.

"Kunci keberhasilan PSBB Proporsional adalah kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi segala peraturan dan menerapkan protokol kesehatan. Dan ini diharapkan dapat memutus mata rantai penularan Covid-19," jelas M. Idris. (kesatu)

Komentar