Kamis, 25 April 2024 | 07:47
NEWS

Tetty Melina Lubis, Jenderal Wanita TNI AD yang Menjabat Direktur Hukum

Tetty Melina Lubis, Jenderal Wanita TNI AD yang Menjabat Direktur Hukum
Brigjen TNI Tetty Melina Lubis (Youtube TNI AD)

ASKARA - Brigjen TNI Tetty Melina Lubis merupakan satu-satunya Korps Wanita TNI Angkatan Darat yang dilantik dalam prosesi kenaikan pangkat perwira tinggi TNI AD akhir Juli lalu. 

Bersama dengan 19 perwira tinggi lainnya, Tetty mendapat kesempatan naik pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya. Kini, Tetty menjabat sebagai Direktur Hukum Angkatan Darat (Dirkumad).  

"Saya sangat menikmati tugas saya, dipercaya oleh negara. Di sini tugas baru saya sebagai Direktur Hukum, dapat memberikan dukungan hukumnya, baik melalui penyuluhan maupun menyosialisasikan perundang-undangan yang berlaku di NKRI yang sangat kita cintai ini," ujar Brigjen TNI Tetty Melina Lubis dalam keterangannya, Jumat (7/8).

Dia menerangkan, Direktorat Hukum TNI AD memiliki tugas pokok untuk memberikan bantuan hukum, dukungan hukum dan perundang-undangan kepada Kepala Staf Angkatan Darat, baik itu permasalahan atau apapun yang berkaitan dengan urusan hukum dan perundang-undangan.

Selain itu, juga memberikan penyuluhan hukum kepada para prajurit di satuan yang terkait dalam lingkungan TNI AD agar tidak melakukan pelanggaran.  

"Untuk ke depannya Direktorat Hukum TNI AD yang sudah baik selama ini dapat memberikan kontribusinya kepada TNI AD dalam fungsinya sebagai biro konsultasi hukum," ujar Tetty.

Dia berharap, Ditkumad dapat berkembang ke era digital sehingga prajurit dapat melakukan konsultasi hukum melalui online, sehingga sosialisasi hukum dapat dengan mudah diakses prajurit TNI AD di seluruh Indonesia.

Mengemban tanggung jawab baru sebagai Direktur Hukum Angkatan Darat, bukan kali pertama dirinya menjabat sebagai pimpinan di lingkungan TNI AD.

Sebelumnya, dia pernah mengemban tugas sebagai Kepala Hukum Kodam III/Siliwangi, Komandan Pendidikan Korps Wanita TNI AD di Lembang, serta Ketua Sekolah Tinggi Hukum Militer yaitu mendidik para perwira untuk mengambil gelar sarjana hukum dan magister hukum. (jpnn)

Komentar