Minggu, 07 Juni 2026 | 11:33
NEWS

Nyampah di Gunung Sindoro, 6 Pendaki Kena Blacklist

Nyampah di Gunung Sindoro, 6 Pendaki Kena Blacklist
(IG/jejak_pendaki)

ASKARA - Masih banyak pengunjung wisata gunung yang belum sadar diri dan peduli terhadap kelestarian alam. 

Meninggalkan sampah menjadi salah satu tindakan merusak lingkungan. 

Pendaki gunung harus punya sikap tertib dengan tidak meninggalkan sampah, serta selalu menjaga keasrian alam dengan tidak membunuh dan membawa pulang habitat yang ada. 

Sikap tersebut nampaknya tidak dimiliki rombongan pendaki ketika mendaki Gunung Sindoro via jalur Kledung baru-baru ini. Atas perbuatannya, mereka pun mendapatkan sanksi. 

Para pendaki itu juga membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya meninggalkan sampah di puncak gunung. 

Surat pernyataan yang diunggah akun Instagram @jejak_pendaki, Selasa (4/8) itu memuat pendaki yang tidak membawa turun sampah dari puncak atas nama Deni Sofyan, Arif Robani, Zaenal Musafirin, Achmad Stiyo Budi, Muhamad Rouf, dan Nurul Huda. 

"Bahwa telah melanggar peraturan di Basecamp Gunung Sindoro via Kledung dengan tidak membawa turun sampah dengan semestinya. Maka akan dikenakan sanksi berupa Blacklist area Gunung Kedu Utara selama 3 tahun," bunyi surat pernyataan. 

Adapun, gunung di area Kedu Utara meliputi Gunung Prau, Kembang, Sindoro, Sumbing, Sikendil, Telomoyo, Andong, Pakuwaja, Ungaran, Bismo, Bukit Sikunir, dan Merbabu.

Hal itu tentu menjadi pelajaran penting bagi para pendaki di manapun. Dan perbuatan tersebut tidak memperhatikan kelestarian alam karena gunung bukanlah tempat sampah.

"Semoga kejadian ini menjadi peringatan dan jangan sampai menimpa kalian, selalu bawa turun sampahmu," tulis pesan dalam akun tersebut.

 

Komentar