Serah Terima Djoko Tjandra di Atas Pesawat
ASKARA - Serah terima terpidana kasus hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra dilakukan di atas pesawat antara Polisi Diraja Malaysia (PDRM) dengan Polri.
"Prosesnya namanya serah terima. Begitu Djoko Tjandra ditangkap Polisi Diraja Malaysia kemudian melakukan serah terima dengan polisi Indonesia di atas pesawat," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Sabtu (1/8).
Dia menuturkan, sebelum penangkapan, Kapolri Jenderal Idham Azis mengirimkan surat resmi kepada Inspektur Jenderal of Police Malaysia Abdul Hamid bin Bador pada 23 Juli. Kemudian PDRM melakukan penangkapan terhadap Djoko Tjandra, barulah diserahkan kepada Bareskrim Polri untuk dibawa pulang ke Indonesia.
"Setelah itu ditindaklanjuti kepada Kepolisian Diraja Malaysia untuk meminta penangkapan kepada yang bersangkutan," kata Irjen Argo Yuwono.
Sebelumnya, Kabreskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menyebut, penangkapan Djoko Tjandra untuk menjawab keraguan publik terhadap kinerja Korps Bhayangkara.
"Djoko Tjandra sudah berhasil kita amankan. Tentunya ini menjawab keraguan publik selama ini apakah Polri bisa menangkap. Dan hari ini kita menunjukkan komitmen kita bahwa Djoko Tjandra bisa kita tangkap," kata Komjen Listyo Sigit saat menjemput Djoko Tjandra di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis malam (30/7).
Penangkapan Djoko Tjandra merupakan perintah dari Kapolri Jenderal Idham Azis yang kemudian membentuk tim khusus. Dalam perkembangannya, tim bekerja secara intensif hingga mengendus keberadaan sang buronan di Malaysia.
Saat ini, Djoko Tjandra telah resmi menjadi warga binaan di Rutan Salemba Cabang Bareskrim Polri.
Djoko Tjandra ditempatkan di sel nomor satu. Penempatan Djoko Tjandra di Rutan Salemba Bareskrim hanya sementara untuk kepentingan penyidikan. Jika telah selesai, Bareskrim akan kembali menyerahkan kepada Rutan Salemba.

Komentar