Senin, 20 Mei 2024 | 03:32
NEWS

Kemungkinan Bansos Covid-19 Diperpanjang Sampai 2021

Kemungkinan Bansos Covid-19 Diperpanjang Sampai 2021
Ilustrasi bantuan sosial. (Antara)

ASKARA - Pemerintah meninjau kemungkinan memperpanjang penyaluran bantuan sosial bagi warga terdampak Covid-19 hingga tahun 2021. Dalam upaya menghadapi dampak ancaman resesi ekonomi akibat pandemi.

"Presiden sudah memerintahkan menteri keuangan dan saya untuk melihat enam bulan ke depan di 2021," kata Menteri Sosial Juliari P Batubara, Kamis (29/7).

Dia mengatakan, kemungkinan perpanjangan bansos tersebut karena Presiden Joko Widodo merasa tetap perlu ada intervensi bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 yang tidak mendapatkan bansos reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako.

"Sedang dihitung. Karena begini, anggaran belanja kita harus digunakan seefektif mungkin. Jadi nanti program-program yang paling efektif yang akan di-support," jelas Juliari.

Pemerintah memberikan bansos bagi warga terdampak Covid-19 yaitu bansos sembako bagi 1,3 juta warga Jakarta dan 600 ribu warga Bodetabek dan Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi 9 juta warga di luar Jabodetabek sejak April hingga Juni 2020 dengan besaran Rp 600 ribu per keluarga.

Bansos tersebut diperpanjang kembali dengan gelombang kedua yaitu sejak Juli hingga Desember 2020 dengan nilai menjadi Rp 300 ribu per keluarga.

Sejumlah negara mengalami keterpurukan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Kebijakan lockdown yang diambil sejumlah negara juga berdampak pada kegiatan impor dalam negeri.

Resesi merupakan keadaan di mana ekonomi suatu negara terkontraksi selama dua kuartal (periode) atau lebih. Di kuartal II 2020 yang diperkirakan sebagai fase terberat dari pandemi Covid-19 sejauh ini, pemerintah memproyeksikan laju ekonomi akan negatif ke 4,3 persen.

Jika ekonomi Indonesia di kuartal III 2020 mampu berbalik ke tren positif maka Indonesia lolos dari jeratan resesi ekonomi. (antara) 

Komentar