Senin, 08 Juni 2026 | 16:36
NEWS

Wali Kota Blitar Sampaikan Nota Pengantar Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2020

Wali Kota Blitar Sampaikan Nota Pengantar Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2020
Wali Kota Blitar Santoso dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar. (Humas Pemkot Blitar)

ASKARA - Wali Kota Blitar Santoso menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD 2020 serta realisasi semester pertama dan prognosis enam bulan berikutnya tahun anggaran 2020.

Penyampaian dilakukan dalam Rapat Paripuna DPRD Kota Blitar, Senin (27/7).

Santoso sebelumnya juga menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi DPRD terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2020.

"Pada KUPA-PPAS Perubahan APBD 2020 nuansanya tetap realokasi dan refocusing anggaran untuk lebih konsen pemulihan ekonomi masyarakat dampak pandemi Covid-19," jelasnya.

Dikatakan Santoso, kegiatan-kegiatan pada KUPA-PPAS Perubahan APBD 2020 lebih banyak untuk stimulan program pembangunan rumah tidak layak huni dan sejumlah pembangunan fisik yang belum terlaksana, penguatan fasilitas kesehatan, pengentasan kemiskinan, sektor pendidikan, pemulihan sektor ekonomi. Serta mengantisipasi pelaksanaan pilkada.

Menurutnya, untuk anggaran 2021, Pemkot Blitar akan menyelesaikan sejumlah program yang belum terlaksana pada tahun anggaran 2020. Dan juga akan fokus memperbaiki kinerja Organisasi Perangkat Daerah agar bisa cepat memulihkan ekonomi masyarakat pasca dampak pandemi Covid-19.

"Akibat dampak pandemi Covid-19 banyak PAD yang berkurang. Hal ini juga akan berpengaruh pada pelaksanaan APBD 2021. Tapi Pemerintah Kota Blitar akan tetap berusaha menyelesaikan semua," jelas Santoso.

Komentar